Metro

Pemkot Balikpapan Tolak Rencana Kedatangan Kapal Pesiar MV Coral Adventurer

Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi saat diwawancara awak media di ajang Seminar Nasional K3 dan FGD di Hotel Novotel, Kamis (12/3/2020) (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Guna menghalau penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan menolak kedatangan kapal pesiar MV Coral Adventurer yang hendak merapat ke Balikpapan. “Kami sudah menyurat ke KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, Red) dan Pelindo. Agar tidak memberi izin bersandar di Balikpapan,” kata Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi ditemui usai menghadiri Seminar Nasional K3 dan Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Novotel, Kamis (12/3/2020). Adapun surat tersebut, lanjut dia, dilayangkan Kamis pagi tadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, di tengah maraknya penyebaran virus Corona dan telah menimbulkan kekhawatiran di sejumlah negara, beredar kabar, kapal pesiar berbendera Australia akan merapat ke Balikpapan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kotaku.co.id, kapal wisata yang dimaksud yakni MV Coral Adventurer membawa 72 wisatawan mancanegara. Kapal berbendera Australia itu dijadwalkan akan sandar di Balikpapan 15 Maret 2020. Dengan tujuan wisata ke Samboja Lestari. Setelah ke Balikpapan, kapal akan melanjutkan perjalanan ke Samarinda. Bedanya, durasi kunjungannya ke Ibu Kota Provinsi Kaltim tersebut akan lebih lama. Yakni 16-18 Maret 2020. Objek wisata yang akan dikunjungi meliputi Kampung Pampang, Kampung Baga, Masjid Agung Samarinda, pusat belanja Citra Niaga dan Istana Sultan Kutai Kartanegara.

Terkait itu, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar dan Patroli Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Semayang Balikpapan Capt. M Hasan Basri menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan melarang kunjungan kapal. Sekalipun di tengah gencarnya upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona. “Yang punya kewenangan menolak hanya pemerintah daerah. Pemerintah daerah menyampaikan penolakannya kepada kami,” jelasnya ditemui baru-baru ini.

Kalaupun kapal wisata tersebut berencana berlabuh di Balikpapan, Hasan Basri menegaskan, ada prosedur yang wajib ditaati setiap kapal. Utamanya kapal dari luar negeri. Prosedur ditetapkan dan disepakati seluruh unsur kepelabuhanan. Berupa tahapan pemeriksaan di area khusus yang disebut Zona Karantina. Letaknya di Outer Buoy (OB) sekira 10 Mil Laut dari Balikpapan. Diberlakukan sejak 27 Februari 2020.

Dalam proses kedatangan, kapal diwajibkan berlabuh di zona karantina. Selanjutnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan akan melakukan pemeriksaan sebagai garda terdepan yang menangani pencegahan penyakit. Sampai dinyatakan kondisi kapal clear atau mendapatkan persetujuan barulah Kepanduan dapat melakukan kegiatan pemanduan. Termasuk pemeriksaan reguler dari unsur terkait meliputi Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina Hewan dan Tumbuhan, Surveyor. Tidak ketinggalan layanan dari keagenan kapal hingga Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Ketentuan lain yang menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran yakni perusahaan agen pelayaran wajib melaporkan 10 pelabuhan terakhir yang disinggahi kapal tersebut. Kru kapal yang datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tidak diizinkan turun ke Pelabuhan Balikpapan untuk pesiar atau go shore. Keagenan juga tidak diizinkan melakukan pergantian kru kapal yang berasal dari RRT.

Apabila terdapat orang yang terjangkit Covid-19 maka kapal tersebut secara otomatis menjadi sarana karantina sampai pelabuhan tujuan di luar negeri.

Sementara itu santer dikabarkan, kunjungan kapal pesiar MV Coral Adventurer ke Balikpapan akan diageni PT Pelni (Persero). Perihal itu, Pimpinan Cabang Balikpapan Yohanis Banne membantahnya. “Sampai saat ini belum ada penunjukan dari general agen,” tepisnya.

Perihal rencana berlabuhnya kapal pesiar MV Coral Adventurer di Balikpapan juga dibenarkan Manager SDM dan Umum PT Pelindo (Persero) IV cabang Balikpapan H Wahyudi, selaku operator Pelabuhan Semayang. “Memang ada permohonan kunjungan kapal wisata yang ditujukan ke direksi di kantor pusat, cabang Balikpapan dapat tembusannya. Namun kepastiannya kami masih menunggu petunjuk dan arahan dari kantor pusat,” jawab Manager SDM dan Umum H Wahyudi saat dihubungi via aplikasi pesan, Rabu (11/3/2020). (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top