
KOTAKU,BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna masa sidang III tahun 2020 melalui video conference di ruang rapat DPRD Balikpapan, Jumat (4/9/2020).
“Pada hari ini adalah menyepakati KUPA (Kebijakan Umum Perubahan APBD, Red) PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Red) Perubahan 2020 yang dilanjutkan dengan penandatangan bersama antara wali kota dan DPRD Kota Balikpapan, kemudian wali kota sekaligus pada hari juga menyampaikan nota penjelasan,” jelas Ketua DPRD Balikpapan H Abdullah ditemui usai rapat.
Dijelaskan, dalam KUPA PPAS Perubahan 2020, penanganan Covid 19 dalam hal ini kesehatan masih menjadi prioritas. Kemudian pemulihan ekonomi. Itu artinya, pengalihan anggaran dari sejumlah kegiatan kembali terjadi. (*)
