Corak

Pemuda di Balikpapan Antusias Ikut Sosper Bantuan Hukum oleh Hasanuddin Mas’ud

KOTAKU, BALIKPAPAN-Puluhan pemuda dan pemudi di Kota Balikpapan antusias mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar anggota DPRD Provinsi Kaltim H Hasanuddin Mas’ud di aula KNPI Balikpapan, Jumat (24/9/2021) sore.

Sosialisasi kali ini mengupas Perda No 5 tahun 2019 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu. Menurut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim ini, sosialisasi penting dilakukan guna meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terkait fasilitas gratis yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim. Khususnya bagi warga kurang mampu.

“Sesuai ketentuan, bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu yang diperkuat dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Warga Balikpapan bisa manfaatkan fasilitas ini,” terang Hasanuddin Mas’ud di hadapan seluruh undangan. Adapun bantuan hukum yang disediakan yakni pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ditunjuk pemerintah.

Spesifik perihal bantuan hukum yang disediakan Pemerintah Provinsi Kaltim, hadir praktisi hukum asal Samarinda Saud Marisi Halumoan Purba. Ia memberi pencerahan terkait perkara hukum yang bisa memanfaatkan fasilitas gratis tersebut.

Hujan tanya jawab pun mewarnai kegiatan. Apalagi mayoritas peserta berasal dari kalangan pemuda dan pemudi dipandu Ketua KNPI Kota Balikpapan Andi Achmad Mutawally. Seperti biasa, Sosper digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Yakni kewajiban menggunakan masker dan duduk berjarak. (*)

To Top

You cannot copy content of this page