dprd balikpapan
Parlementaria

Pendalaman Perda Inisiatif, DPRD Madiun Lawatan ke Balikpapan

(ki-ka): Kabag Persidangan, Risalah dan Perundang-undangan DPRD Balikpapan Asgem, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari beserta Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Balikpapan Yoseph Gunawan saat menerima kunker Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, pagi tadi (foto: kotaku.co.id/run)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun yang membidangi hukum dan pemerintahan, menggali informasi mengenai peraturan daerah (Perda) inisiatif ke DPRD Kota Balikpapan melalui kunjungan kerja (Kunker), Rabu (12/2/2020).

“Kajian yang dilakukan terkait Perda inisiatif seperti apa karena terkait produktivitas anggota DPRD, juga pendanaan. Di Madiun, Perda inisiatif masih minim,” kata Wakil Ketua DPRD Madiun Hari Puryadi dalam kunjungannya.

Menjawab keingintahuan tersebut, Kabid Persidangan, Risalah dan Perundang-undangan DPRD Kota Balikpapan Asgem menerangkan, tahun ini, masing-masing komisi tidak lagi melakukan kajian baru sebagai dasar penetapan Perda inisiatif. Melainkan meningkatkan naskah akademik yang sudah ada. “Satu kajian, harus melalui tiga kali perjalanan dinas. Ditambah biaya tenaga ahli terkait naskah akademik,” ujarnya memberi penjelasan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari yang berkesempatan menerima kunjungan mengatakan, demi efektivitas, saat ini tiap-tiap komisi tidak membuat kajian baru tapi menaikkan naskah akademik menjadi Perda. “Saat ini tiap komisi ada dua naskah akademik yang sedang digodok dan sedang membangun kerja sama dengan sejumlah universitas,” jelasnya.

Ia mencontohkan, di Komisi IV DPRD Balikpapan di bawah komandonya, dua naskah akademik yang dimaksud meliputi rehabilitasi sosial bagi lanjut usia dan pembangunan karakter anak sesuai agama yang dianut.

“Di Balikpapan cukup banyak lansia tapi (penanganannya) belum maksimal, ini yang akan kami akomodir. Sedangkan pembangunan karakter anak berupa pembekalan agama, yang beragama Islam, minimal usia SD sudah bisa baca dan khatam alquran, ada porsi khusus untuk itu di ekstrakurikulernya. Bagi yang beragam lain, tentu disesuaikan dengan yang dianut,” pungkasnya.

Ditetapkannya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara yang baru dan Balikpapan dipastikan sebagai kota penyangga, turut memantik perhatian. Rombongan pun tertarik dengan upaya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan. (*)

To Top