Ekbis

Penghapusan Fuel Surcharge Jadi Capaian Tertinggi INSA Balikpapan Periode 2019-2023

Damansyah Tanamas (kiri) didampingi Joko Subiyanto saat menghadiri RAC ke-X DPC INSA Kota Balikpapan (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kota Balikpapan telah berperan penting dalam upaya memaksimalkan geliat usaha pelayaran daerah.

Hal ini ditandai dengan beberapa capaian yang telah dilaksanakan para pengurus DPC INSA Kota Balikpapan, selama masa bakti periode 2019-2023.

Wakil Ketua DPC INSA Kota Balikpapan sekaligus Ketua Steering Comitte (SC) Rapat Anggota Cabang (RAC) X DPC INSA Kota Balikpapan, Joko Subiyanto SSiT MH CML CPFF mengatakan, ada beberapa program kerja prioritas INSA Kota Balikpapan yang berhasil dicapai, untuk memenuhi ekspektasi para pelaku usaha pelayaran daerah.

“Alhamdulillah, periode selama empat tahun ini, program kerja prioritas kami telah tercapai.

Pertama, dengan adanya beberapa Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pandu dan tunda, yang semakin memberi banyak pilihan,” ujar Joko Subiyanto, di sela RAC ke-X DPC INSA Kota Balikpapan, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (9/11/2023).

Dijelaskan, ada lima BUP di Balikpapan, antara lain, BUP yang dikelola PT Pelindo (Persero), BUP PT Wolrd Terminalindo (WT), BUP PT Krakatau Bandar Samudra (KBS), BUP Herlin Nusantara Jaya dan yang terbaru yakni, BUP PT Terminal Sandya Nusantara (TSN).

“Namun kami berharap dengan adanya kelima BUP ini dapat bekerja untuk memberikan pelayanan maksimal,” katanya.

Selain itu, Joko Subiyanto menerangkan, bahwa INSA Kota Balikpapan telah berkoordinasi dengan para stakeholder untuk menyelesaikan tantangan lain.

“Masalah terbesar kami yakni masalah Fuel Surcharge, yakni biaya logistik laut yang dipengaruhi harga bahan bakar.

Ya, ini memang membebani kami para pelaku usaha pelayaran,” ungkapnya.

Ia menyebut, penghapusan Fuel Surcharge adalah pencapaian tertinggi DPC INSA Balikpapan tahun ini.

Selain itu, INSA Kota Balikpapan terus memantau kondisi terkini, terkait perubahan penyesuaian tarif jasa kepelabuhan.

Karena prosesnya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves RI).

Dijelaskan, keputusan perubahan penyesuaian tarif itu sepenuhnya kewenangan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).

Kemudian, perubahan itu juga memerlukan persetujuan Kemenko Marves RI.

“Sehingga kami masih menggunakan tarif yang lama.

Jadi dari tahun 2014 sampai hari ini, pentarifan belum ada perubahan.

Seharusnya, kalau pentarifan berubah, pasti kami harus ikut merubah,” ulasnya.

Ia menerangkan, INSA sudah mengajukan usulan perubahan itu, namun keputusan di tangan para pemangku kebijakan.

Berdasarkan informasi yang dia terima, Kemenhub RI sudah memberi lampu hijau perubahan tersebut, tetapi belum disetujui oleh Kemenko Marves RI.

“Kami mengajukan agar ada perubahan kenaikan tarif, karena sudah hampir 12 tahun pelayanan, belum ada perubahan.

Artinya kami memberikan rangsangan bagi BUP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, kalau ada perubahan tarif,” terangnya.

Ia menyebut, perubahan itu tidak signifikan dan masih dalam batas penyesuaian tarif yang dipengaruhi faktor inflasi dan lain sebagainya.

“Pastinya kami juga harus menjaga inflasi. Karena terus terang berubah tinggi sedikit, tentu akan berpengaruh.

Selain itu Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud sudah menyampaikan, bahwa kami harus berperan dan berkontribusi kepada daerah. Salah satunya dalam menekan inflasi,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page