
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dunia dalam genggaman? Kalimat itu dirasa tak berlebihan diungkapkan di tengah perkembangan era teknologi digitalisasi seperti saat ini.
Bagaimana tidak, dengan adanya Jaringan Internet (Jarnet) masyarakat bisa dengan mudah berselancar mengarungi dunia. Cukup klik mesin pencari atau melalui berbagai media sosial, segala informasi sudah ada dalam genggaman.
Hal itu tentunya bisa diakses oleh segala kalangan, baik kaula muda, orang tua, lansia, remaja hingga anak-anak. Lantaran perkembangan itu merambah semua kalangan, tentunya peran orang tua dibutuhkan.
Bukan tanpa alasan, dengan perkembangan itu tentunya bersifat positif jika penggunannya dapat mengaplikasikannya dengan baik.
Namun hal itu bisa menjadi boomerang jika tidak digunakan dengan baik. Contohnya, dengan adanya jarnet bisa saja sang anak membuka konten-konten yang tak seharusnya ditonton.
Pasalnya, bisa saja anak itu meniru apa yang dlihat. Belum lagi di jagat maya juga masih mudah mengakses konten-konten tak senonoh. Terlebih, belakangan ini juga salah satu media sosial kerap memunculkan konten-konten vulgar yang menuai kerisauan para orang tua.
Tentunya hal tersebut dapat merusak atau mempengaruhi pola pikir hingga perkembangan anak.
Terkait itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Esti Santi Pratiwi mengimbau orang tua untuk meningkatkan perannya dalam mengawasi saat anak berselancar dengan gawainya.
“Perkembangan globalisasi digital yang kian sudah luar biasa ini, sangat mempengaruhi perkembangan anak. Kebebasan bermain handphone juga harus dibatasi, dalam artian tetap relasi penguasa kepada orang tua,” ucapnya saat dijumpai awak media ini di ruang kerjanya, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, kalau tidak diawasi dan dibekali akan berakibat yang negatif, seperti melihat situs porno atau mungkin mencontohkan aksi kejahatan.
Kerisauan itupun tampak nyata jika melihat data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang di Kota Balikpapan.
Kasus itupun beragam baik dari kekerasan sesama anak. Berdasarkan data dari laman linktr.ee/sidakktpa sepanjang Oktober 2022, sebanyak 62 total kekerasan dengan rincian perempuan usia 0 sampai 18 tahun ada 38 kasus, usia dewasa ada 16 kasus dan laki-laki usia 0 sampai 18 tahun ada delapan kasus.
Kasus itu meningkat dibandingkan September 2022 yang mencatatkan 56 kasus.
Oleh sebab itu, dia meminta orang tua mengutamakan kedekatan dengan anak. Kemudian pola asuh terhadap anak juga lebih diperhatikan.
“Jangan malu (orang tua) ucapkan kata terima kasih, maaf dan sebagainya ucapan kasih sayang. Berilah sentuhan kepada anak, karena pola asuh ini sumber dari permasalahan yang ada,” pungkasnya.(*)
