
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan resmi membuka penukaran kupon undian Gebyar Pajak 2025 mulai 1 Desember melalui aplikasi Kontengan.
Penukaran kupon berlangsung hingga hari pelaksanaan, tepatnya, Sabtu 6 Desember 2025, di lokasi acara kawasan Taman Bekapai.
Gebyar Pajak tahun ini kembali memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum 30 September. Puluhan hadiah disiapkan, termasuk empat unit sepeda motor, iPad, tablet, dan berbagai hadiah hiburan.
“Penukaran kupon dibuka sejak 1 Desember melalui aplikasi Kontengan untuk WP yang sudah membayar PBB sebelum 30 September,” kata Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengendalian Operasional BPPDRD Balikpapan Romy Rahmatullah diamini Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengendalian Operasional (P2O) DR Hj Siti Aisyah yang mewakili Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, Selasa (2/12/2025).
Romy menegaskan bahwa BPPDRD Balikpapan memberikan waktu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menukarkan kupon undian. Penukaran tetap dilayani hingga hari H, namun peserta wajib hadir langsung saat pengundian. “Kalau tidak hadir, meskipun namanya keluar sebagai pemenang undian maka dinyatakan gugur. Jadi wajib hadir,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa ketentuan ini diterapkan untuk memastikan transparansi dan keadilan selama proses undian.
Selain itu, momen Gebyar Pajak juga diharapkan menjadi wadah edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak daerah.
Sebelumnya, Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, menyampaikan bahwa Gebyar Pajak tidak hanya menghadirkan hadiah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah berperan besar dalam pembangunan kota.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada WP yang taat. Pajak yang dibayarkan kembali dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan,” ujarnya. (*)



