
KOTAKU, BALIKPAPAN-Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga pemeriksaan test PCR menjadi Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.
“Kami minta implementasi di lapangan nanti. Mudah-mudahan betul-betul sesuai dengan amanah dari bapak Presiden Rp 450-Rp 550 ribu bisa terlaksana dan terealisasi,” jelas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud ditemui di Balai Kota, Senin (16/8/2021).
Sebelumnya, pemeriksaan test PCR sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Kesehatan dengan batas harga sebesar Rp900 ribu. Apabila pemerintah pusat sudah mengeluarkan Surat Edaran baru terkait harga Rp450 ribu hingga Rp550 ribu, maka pemerintah kota mempunyai kewenangan melakukan pengawasan.
“Kalau sudah regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, maka kami bisa intervensi sesuai dengan harganya,” imbuhnya. (*)



