
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk tetap menutup sejumlah ruas jalan. Bedanya, jadwal penutupan mendapat kelonggaran.
“Penutupan jalan maaih dibutuhkan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak berkumpul atau tidak ramai di jalan terkecuali bagi orang yang penting (memiliki kepentingan di luar rumah, Red) yang berada di jalan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Adapun jadwal penutupan jadwal terbaru berlaku mulai pukul 10.00 – 14.00 Wita dari sebelumnya dimulai pukul 09.00 Wita. Sedangkan malam hari mulai pukul 20.00 – 24.00 Wita dari sebelumnya dimulai pukul 19.00 Wita.
Nah, khusus siang hari. Ruas jalan yang ditutup akan dibuka setiap satu jam sekali. Dengan durasi selama 30 menit.
“Tujuannya untuk skrining. Masyarakat yang melintas wajib menggunakan. Petugas juga akan mengingatkan agar selalu menerapkan jaga jarak di jalan,” terangnya.
Mendukung kebijakan tersebut, pihaknya akan menyiapkan rambu lalu lintas terbaru yang mewajibkan penggunaan masker. “Akan dilakukan juga (pantauan) melalui CCTV (yang tersedia di sejumlah persimpangan) masyarakat yang tidak memakai masker akan ditegur (melalui pengeras suara yang tersedia ditiap persimpangan),” serunya.
Selanjutnya, akan dilakukan patroli oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri di setiap tempat keramaian.
Tak hanya merelaksasi jadwal penutupan, sejumlah ruas jalan yang semula ditutup, akan dioperasikan kembali. Kata dia, ada dua titik akses jalan yang akhirnya dibuka.
Saat ini, penutupan jalan dilakukan di sembilan ruas jalan sehingga nantinya menjadi tujuh ruas jalan. “Jalan yang akan dibuka yaitu Jalan Manunggal dan Telaga Sari,” tukasnya. (*)
