Pilkada Balikpapan

Peran Penting Media Masa Pilkada Balikpapan

Dengan keterbatasan tenaga dalam pengawasan dalam Bawaslu melakukan secara sampling, paling tidak satu kelurahan itu maksimal 20 PPDP pengawas melakukan sampling. “Ini juga menjadi kendali kami, karena tidak sebanding lurus antara jumlah pengawas kami dengan jumlah PPDP,” ucapnya.

Sementara menurut Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim menyampaikan bahwa tujuannya ingin mengetahui setelah ditunda selama tiga bulan penyelenggaraan Pilkada apakah warga masih mengikuti perkembangan Pilkada di Kota Balikpapan. Setelah adanya PKPU No 5 tahun 2020, dilakukan survey untuk mengetahui frekuensi masyarakat apakah mengetahui Pilkada ini diundur atau tidak. “Hanya 12 persen saja yang mengetahui (Pilkada diundur), 88 persen yang tidak tahu tetapi 63 persen mengetahui kalau ada Pilkada yang dilaksanakan pada tahun ini, hanya 37 persen yang tidak tahu,” ucapnya.

Menurutnya, ini menjadi warning sebagai penyelenggara terutama dalam meningkatkan partisipasi, dikarenakan waktu Pilkada kurang empat bulan. Memang, setiap penyelenggaraan Pilkada selama dua periode angka partisipasi tidak mencapai 60 persen akan tetapi target 77,5 persen. “Ada program sosialisasi dan strategi sosialisasi yang bisa dilakukan oleh KPU sehingga angka target itu bisa tercapai,” gebunya dengan raut wajah penuh semangat.

Dalam kesempatan yang sama Ketua AMSI Sumarsono yang mewakili media menyampaikan peran media sebagai pilar demokrasi kurang lebih sama dengan peran Bawaslu. “Kami sama-sama mengawasi bagaimana pelaksanaan Pemilihan Wali Kota khususnya di Kota Balikpapan bisa berlangsung secara demokrasi, secara jurdil tentunya tidak adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta maupun masyarakat pemilih sendiri,” tukasnya.

Baginya, media mempunyai peran sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Balikpapan baik dalam bentuk pengawasan maupun menyampaikan informasi.(*)

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page