dprd balikpapan
Parlementaria

Perda Bantuan Hukum Balikpapan, DPRD-KAC Bahas Langkah Konkret

KOTAKU, BALIKPAPAN-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar antara Komisi I DPRD Balikpapan yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, dengan Kalimantan Advocacy Center (KAC), Jumat (7/2/2025), menjadi wadah diskusi untuk memastikan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Bantuan Hukum agar berjalan efektif dan memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pertemuan ini, berbagai isu krusial dibahas, dengan fokus utama kepastian hukum dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada Lembaga Bantuan Hukum.

Perwakilan KAC menegaskan pentingnya adanya mekanisme kerja sama yang jelas antara LBH dan Pemkot Balikpapan. Hal ini meliputi sejumlah aspek penting seperti akreditasi lembaga, skema pendanaan, serta sistem pelaporan yang transparan dan dapat diakses oleh semua pihak.

“Kami berharap ada kepastian hukum yang jelas terkait LBH yang bisa berpartisipasi dalam program ini. Selain itu, skema pendanaan juga harus diperjelas agar program ini dapat berjalan dengan optimal,” ujar perwakilan KAC.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Danang Eko Susanto, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan agar lembaga masyarakat sipil yang bergerak di bidang bantuan hukum dapat terlibat penuh dalam implementasi Perda ini.

Danang juga menambahkan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyusun regulasi yang jelas agar kolaborasi antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah dapat berjalan secara efektif.

“Peran lembaga bantuan hukum penting dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong adanya regulasi yang jelas agar kerja sama ini bisa berjalan secara efektif,” tegas Danang.

KAC juga mengapresiasi langkah DPRD Kota Balikpapan yang membuka ruang diskusi untuk membahas implementasi Perda Bantuan Hukum.

Dan berharap, agar Pemkot Balikpapan dapat memberikan panduan yang jelas terkait mekanisme kerja sama, serta memberikan dukungan yang optimal bagi lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam program ini.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan lembaga bantuan hukum, diharapkan program bantuan hukum di Balikpapan dapat terlaksana dengan lebih terstruktur dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

Diskusi ini pun menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan sistem bantuan hukum yang inklusif, adil, dan transparan bagi warga Kota Balikpapan. (*)

To Top