dprd balikpapan
Parlementaria

Perda Kota Layak Anak, Fraksi PKS-PPP: Melindungi dan Membangun Masa Depan Generasi Muda Balikpapan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS-PPP Ari Sanda dalam pandangan akhir fraksi melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gran Senyiur Hotel, Senin (14/4/2025).

Bagi Fraksi PKS-PPP, meskipun pengesahan Perda ini sempat tertunda dari target tahun 2024, namun tetap mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam membangun kota yang ramah anak.

“Perda ini adalah pondasi hukum penting untuk menjamin hak-hak anak, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada lima tujuan utama dari Perda tersebut.

Antara lain melindungi hak anak, meningkatkan kualitas hidup anak, mencegah kekerasan dan eksploitasi, mendorong partisipasi anak dalam pembangunan, serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Namun, Fraksi PKS-PPP juga menegaskan bahwa pengesahan Perda saja tidak cukup. Implementasi nyata di lapangan butuh dukungan kebijakan dan anggaran yang memihak anak.

“Kami mendorong adanya anggaran khusus untuk memperkuat peran petugas perlindungan perempuan dan anak, berbasis masyarakat.

Mereka ujung tombak di lapangan, mulai dari edukasi, pencegahan stunting, sampai perlindungan dari kekerasan,” jelasnya.

Ari Sanda juga menyampaikan pentingnya kebijakan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan anak. “Program makan bergizi gratis itu bagus, tapi masih ada banyak aspek lain yang perlu disentuh secara proporsional,” tegasnya.

Sebagai penutup, Ari Sanda menyatakan bahwa Fraksi PKS-PPP menerima dan mendukung penuh Raperda Kota Layak Anak sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap masa depan generasi muda Balikpapan. (*)

To Top