
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud bersama Tim Satgas Covid 19 berkoordinasi dengan camat dan lurah se Balikpapan dalam rangka memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Kegiatan digelar di aula Balai Kota, Rabu (30/6/2021).
“PPKM ini bisa dilaksanakan, diimplementasikan dan disosialisasikan ditiap RT. Karena mereka kan punya WA grup, supaya langsung ke RT apa yang menjadi instruksi termasuk surat edaran wali kota itu betul-betul bisa dijalankan,” jelasnya usai pertemuan.
Lanjut Rahmad Mas’ud mengatakan, perpanjangan PPKM mikro jilid 10 mulai 4 Juli 2021 dilakukan karena situasi dan kondisi tren kasus Covid 19 di Balikpapan yang mengalami peningkatan.
“Ya ini kan bagian daripada ikhtiar kami ya, untuk mencegah lonjakan Covid di kota Balikpapan,” ucapnya.
Dengan meningkatnya kasus Covid 19 di Kota Balikpapan, Tim Satgas Kota berencana memperketat PPKM mikro jilid 10. Di antaranya, penutupan kafe dan usaha kuliner lainnya yang sebelumnya pukul 22.00 Wita menjadi pukul 21.00 Wita.
“Sebenarnya instruksi dari pusat itu jam 20.00 Wita, tapi kami melihat perkembangan dan situasi kami ambil tengah-tengahnya mungkin jam 21.00 lah,” ungkapnya.
Hingga saat ini, salah satu upaya Pemkot Balikpapan bersama Forkopimda menekan laju kasus Covid 19 di Kota Balikpapan dengan memperketat pintu masuk Balikpapan, baik melalui jalur udara maupun jalur laut. Adapun hasilnya, ditemukan kasus terkonfirmasi positif dari penumpang Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan sebanyak enam orang.
“Dengan diperketat inilah, kami tracing orang tersebut berarti dapat. Kalau kami tidak perketat, maka orang ini bisa masuk. Artinya, kebijakan surat edaran wali kota ini betul-betul bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Jaga protokol kesehatan (Prokes) dan taati prokes. Sampai sekarang obat Covid belum ditemukan, obatnya adalah 5 M,” ucapnya.
Ketika ditanyakan terkait wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diinstruksi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wali Kota Balikpapan menanggapi bahwa itu masih wacana, sehingga tidak perlu dibahas mengenai PSBB di Kota Balikpapan. “Namanya masih wacana. Mudah-mudahan tidak terjadilah,” tutupnya.(*)
