
Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi menyampaikan bahwa dengan adanya tim ini akan memperkuat Tim Gugus Tugas dalam penegakan disiplin yang dituangkan dalam Perwali No 23 tahun 2020. “Kami ketahui bersama sampai hari ini angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus meningkat, secara total angka yang terkonfirmasi positif di Balikpapan paling tinggi di Kalimantan Timur,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ditemukan anti virus Corona atau vaksin sehingga penerapan protokol kesehatan yang diterapkan untuk mengatasi Covid 19. Presiden RI Joko Widodo pun memerintahkan agar semua daerah membuat peraturan daerah (Perda) terkait penegakan protokol kesehatan.
“Kami berharap tentu masyarakat tidak banyak yang mendapat penindakan dan berharap masyarakat secara sadar mengikuti protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai virus Corona di Kota Balikpapan,” tukasnya.(*)



