
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot):Balikpapan terus memperkuat rencana penerapan digitalisasi dalam pengelolaan retribusi daerah.
Sebagai tindaklanjuti, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan memfokuskan upaya elektronifikasi retribusi untuk sektor pariwisata.
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, mengatakan tengah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi untuk mengoptimalkan penerimaan dari berbagai sektor, termasuk pariwisata.
Menurutnya, potensi retribusi untuk objek wisata cukup besar dan perlu dikelola secara efisien melalui sistem digital.
“Optimalisasi sektor retribusi ini jadi fokus perhatian. Kami juga mau sektor ini menerapkan digitalisasi,” ujar Idham, dijumpai di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman Klandasan, Selasa (21/10/2025).
Dia menjelaskan, pengelolaan retribusi tempat wisata berada di bawah tanggung jawab Dinas Pariwisata, Olahraga dan Pemuda (Disparpora).
Karena itu, BPPDRD Balikpapan berperan sebagai koordinator dalam menghubungkan dan memperkuat sistem pengelolaan retribusi antarOPD.
“Kami koordinasi terkait dengan elektronifikasi retribusi tempat wisata. Ya, pengelolaan tempat wisata ini kan masuk di Dinas Pariwisata,” jelasnya.
Idham menuturkan, sejumlah tempat wisata di Balikpapan sudah mulai menerapkan sistem pembayaran nontunai. Salah satu contohnya adalah Pantai Wisata Segara Sari Manggar.
“Sebenarnya di objek wisata sudah ada beberapa yang menerapkan elektronifikasi. Salah satu contohnya Pantai Wisata Segara Sari Manggar,” ungkapnya.
Meski begitu, Idham menilai objek wisata lain juga perlu didorong untuk melakukan hal serupa.
Dia menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan retribusi dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi kebocoran pendapatan, dan memperkuat transparansi keuangan daerah.
“Ya kami dorong supaya meluas lagi. Seharusnya objek-objek wisata yang lain juga sudah digitalisasi, harus elektronifikasi. Tapi ya mungkin masih ada kendala, jadi perlu bersama-sama carikan solusinya,” ujarnya. (*)



