
Selain saling menguntungkan, Roy juga berharap, penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai pengembangan bisnis kedua belah pihak era volatile, uncertainty, complexity & ambiquity (Vuca) dalam melaksanakan, mengembangkan dan meningkatkan bidang usaha ritel modern dari para anggota Aprindo.
Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyambut baik kerja sama dengan Aprindo. Sinergi bisnis ini bermanfaat mengingat kondisi perekonomian mengalami kelesuan. Pelaku industri pun dituntut bekerja sama untuk kelanjutan bisnis.
“Kami terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak dengan prinsip saling berbagi manfaat agar pihak-pihak yang bekerja sama saling tumbuh dan berkembang dalam bisnis. Apalagi Aprindo mempunyai jaringan bisnis dengan pelaku ritel modern maupun UMKM. Ini akan memperluas jaringan distribusi Pegadaian serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut Kuswiyoto menjelaskan Pegadaian terus mengembangkan teknologi digital untuk mendukung bisnisnya.
Transformasi digital yang dilakukan perusahaan ini penting dalam rangka perluasan saluran distribusi secara digital, penyederhanaan proses bisnis, dan tentunya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.
Era pandemi dan new normal, kolaborasi dan sinergisitas menjadi kata kunci dalam praktek bisnis, prinsip kerja sama untuk menambah nilai (added value), new market and bussines model (out of the box) dengan dua prinsip saling memajukan dan menguntungkan menjadi substansi untuk mengakselarasi usaha masing-masing.
“Artinya anggota Aprindo dan para UMKM peritel modern, bisa melihat skema kerja sama atau produk Pegadaian apa saja yang paling cocok untuk mempertahankan dan memajukan potensi bisnis, sehingga kerja sama bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dengan kreativitas, akan mendorong terciptanya inovasi bisnis yang bernilai dan berarti,” pungkas Roy. (*)
