Metro

Persiapan Hitung Ulang Suara DPR RI, Polres Paser Tingkatkan Koordinasi

Kompol Anton Saman berdialog dengan Akhyar Rosidi dan Diah Elly Kusrini (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Polres Kabupaten Paser melaksanakan persiapan pengamanan penghitungan ulang surat suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Khususnya penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota DPR RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim).

Polres Paser terus melakukan koordinasi yang intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser.

Adapun pertemuan penting terkait hal tersebut, digelar di ruang Ketua KPU Paser, Kamis, (20/6/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ops Polres Paser Kompol Anton Saman mewakili Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya, serta Ketua KPU Paser Akhyar Rosidi. Hadir pula Komisioner KPU Paser Diah Elly Kusrini.

Kompol Anton Saman mengatakan, telah melaksanakan koordinasi terkait rencana pengamanan penghitungan ulang surat suara tersebut.

“Terkait dengan anggaran pelaksanaan pengamanan, hal ini perlu dibicarakan lebih lanjut apakah akan ditanggung oleh KPU atau Polres,” ujarnya, melalui keterangan tertulis Kasi Humas Polres Paser AKP Kamin.

Kompol Anton juga menegaskan, Polres Paser siap melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut.

“Jumlah personel yang dilibatkan akan disesuaikan dengan perkiraan dari (satuan) intelijen,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Paser Akhyar Rosidi, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Polres Paser.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Paser yang selama ini selalu mendukung pengamanan tahapan Pemilu,” ucapnya.

Terkait dengan anggaran, Akhyar menyatakan bahwa untuk sementara ini KPU Paser akan menanggung biaya makan bagi personel pengamanan di gudang logistik KPU Paser.

“Untuk pelaksanaan penghitungan nanti, kami akan koordinasikan dengan KPU Kaltim,” jelasnya.

Lebih lanjut, Akhyar menjelaskan pelaksanaan penghitungan ulang surat suara akan dimulai 26 Juni 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian dilanjutkan 27 Juni 2024 untuk tingkat kecamatan.

Selanjutnya penghitungan suara tingkat kabupaten akan dilaksanakan, 28 Juni 2024.

“Terkait anggaran, hari ini sekretariat melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU RI, dan hal ini akan menjadi bahan yang akan kami sampaikan,” tutupnya.

Koordinasi ini diharapkan mampu memastikan pelaksanaan penghitungan ulang surat suara, berjalan dengan aman dan lancar. Serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

To Top