
KOTAKU, BALIKPAPAN-Bagi warga yang sering melintas di Jalan Batu Butok Kompleks Pertamina sebagai jalur alternatif menuju Gunung Empat atau sebaliknya menuju Gunung Pipa, tentu dikejutkan dengan pembatasan yang belakangan dilakukan pihak keamanan setempat. Tak tinggal diam, sebagai balasannya, warga di Tepian, Gunung Empat Balikpapan Barat melakukan gerakan tandingan. Memutuskan menutup jalan Tepian Gunung Empat mulai 1 Januari 2021. Namun rencana tersebut urung dilakukan usai warga dan perwakilan PT Pertamina (Persero) area Kalimantan mencapai sepakat.
Pertemuan digelar kedua belah pihak di aula Kelurahan Margo Mulyo, Rabu (30/12/2020) difasilitasi Lurah Margo Mulyo Sigit Aji Dharma.
“Hasil mediasi antar kedua belah pihak adalah kembali pada kesepakatan awal yakni sesuai rapat 13 Agustus 2020. Namun ada poin tambahan, yakni jika terjadi hal yang tidak diingikan di jalan terutama bagi pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan (seperti helm) bukan menjadi tanggung jawab Pertamina, tetapi masing-masing pengendara. Kesepakatan itu disetujui Kapolsek Balikpapan Barat, camat, Danramil dan keamanan Kompleks Pertamina,” jelas Lurah Margo Mulyo Sigit Aji Dharma ditemui Kotaku.co.id di ruanganya usai pertemuan.
Adapun kesepakatan yang dimaksud yang sudah dicapai sebelumnya yakni menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh pengendara yang melintas di Kompleks Perumahan Pertamina tersebut.
“Intinya fleksibel karena status jalannya merupakan jalan kompleks yang juga merupakan jalan alternatif terdekat,” tuturnya.
Sigit, karib ia disapa menjelaskan, sejatinya Pertamina tidak melakukan penutupan jalan. Kalau pun ada pembatasan bagi pengendara yang hendak melintas, dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Pembatasan meliputi kewajiban menerapkan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.
Belakangan, ketentuan bertambah. Berupa, setiap pengendara yang melintas di Jalan Batu Butok wajib menggunakan helm dan tanda pengenal berupa stiker. Kebijakan terbaru itu yang membuat warga setempat murka.
