
“Kami masih punya tanah yang masih belum dibayar sama sekali. Kami juga akan memakai Zona Tolerance, karena kami belum dibayar jadi kami juga punya hak,” terangnya dengan nada tinggi.
Suhartono berharap dapat dicarikan solusinya, jangan sampai dengan kebijakan ini warga semakin susah. Setidaknya, angka kemiskinan dan pengangguran bertambah karena pedagang sepi penjualan dan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selaras dengan itu, Ketua RT 06 Lukman menuturkan kedatangannya ke DPRD Balikpapan untuk melanjutkan aspirasi sebelumnya di Polresta Balikpapan. Saat itu ia mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Beda halnya di DPRD Balikpapan, disambut dengan baik dan dicari solusi. “Saya berharap dewan (DPRD, Red) bisa adil dan bisa merasakan apa yang kami rasakan,” ucap Sekretaris LPM Kelurahan Klandasan Ilir ini.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya Balikpapan melainkan juga di Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi. “Kenapa tidak diberlakukan (juga) di Samarinda,” hardiknya.
Dia ingin membawa aspirasi warga, seharusnya memberikan solusi dari kebijakan tersebut. “Kan mereka enak setiap bulan dapat gaji. Mereka nggak pernah berpikir, sementara kami hari ini bekerja, hari ini kami dapat, hari ini buat kami makan dan kami harus berpikir lagi buat besok,” tegasnya.
Lukman mendukung dengan pembangunan kota sebagai bukti tanah yang diambil tidak ada ganti rugi. “Jangan sampai anda bikin program kami mati. Bikin program boleh tapi jangan begitulah,” ujarnya.
Terkait itu, Seketaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Ali Munsjir Halim membenarkan sejumlah warga sepanjang Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu mengajukan surat ke DPRD Balikpapan.
“Mereka meminta bertemu dan membahas tentang larangan parkir di sepanjang Jalan Jendral Sudirman sebagai kawasan tertib lalu lintas,” jelasnya.
Ali Munsjir Halim mengaku belum mendapatkan disposisi dari unsur pimpinan, sehingga tidak bisa melakukan pembahasan lebih lanjut. Akan tetapi, warga sudah hadir di DPRD maka wajib baginya memberikan penjelasan.
“Intinya mereka meminta ditinjau kembali, apakah ditinjau ulang dalam rangka pemberlakuan jam parkir kembali atau sama sekali tidak diberlakukan,” paparnya.
Ali Munsjir Halim mengatakan aspirasi warga diterima dan akan dijadwalan ulang pertemuan yang akan melibatkan beberapa pihak terkait. (*)
