
KOTAKU, BALIKPAPAN-Di Kota Balikpapan, banyak terdapat dokter praktik baik itu dokter umum, gigi, dan sebagainya. Kehadirannya tentu membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Terlebih, dokter umum itu mayoritas sudah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Namun, memasuki periode libur panjang Hari Raya Idulfitri 1443 H atau tahun 2022, tak semua dokter umum membuka layanan. Lantas, bagaimana nasib peserta BPJS Kesehatan yang telah terdaftar dalam layanan dokter praktik yang sedang tutup atau libur panjang Lebaran?
Kepada awak media, di sela kunjungan menuju Puskesmas 24 jam di Manggar, Sabtu (30/4/2022), Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
“Jadi faskes (fasilitas kesehatan, Red) tingkat satu atau Pemberi Pelayanan Kesehatan Satu (PPK1) di Puskesmas maupun dokter praktik dan bagaimana rujukan ke rumah sakit itu telah dikoordinasikan semua ke BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Dio karib dr Andi Sri Juliarty disapa pun meminta, seluruh dokter praktik yang bekerja sama wajib melaporkan kepada BPJS Kesehatan saat memutuskan mengambil libur panjang. “Tutup mulai kapan dan sampai kapan kemudian dialihkan kemana,” tambahnya.
Dia mencontohkan, apotek yang dia kelola yakni Apotek Kanida Farma yang juga merupakan mitra kerja sama BPJS Kesehatan, edisi libur panjang Lebaran tahun ini, memilih tutup sementara mulai Senin (2/5/2022). Maka dia pun melaporkan kepada BPJS Kesehatan dan memasang pengumuman di tempat praktik bahwa pelayanan BPJS dialihkan ke Puskesmas terdekat yang buka 24 jam yakni Puskesmas Klandasan.
“Jadi semua dokter praktik (mitra) BPJS Kesehatan yang memang tutup, mohon memasang pengumuman pengalihannya, jangan sampai pasien menjadi bingung,” tegasnya kemudian.
Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan rumah sakit yang menjadi rujukan, agar tetap berjaga-jaga.
“Kami sudah komunikasi juga dengan rumah sakit seperti ruang Unit Gawat Darurat (UGD) agar tetap melakukan pelayanan. Apalagi kalau kondisi emergency semua harus dilayani jangan sampai mutar sana mutar sini. Tapi itu (emergency, Red) harus memenuhi kriteria. Nanti itu setelah diperiksa baru diketahui,” tutupnya. (*)
