Pilkada Balikpapan

Pilkada 2020, Wali Kota Balikpapan Dianggap Tidak Netral

Tepatnya hari Senin, kami akan bersurat secara resmi ke Mendagri membuat pengaduan terhadap kegiatan politik praktis yang dilakukan di tengah masa kampaye di Balikpapan,” jelasnya.

Ya memang pilihan kotak kosong adalah pilihan yang sah secara demokrasi dan secara hukum diakui keberadaannya, artinya berkonsekuensi pada pilihan Pilkada yang dilakukan dengan Calon Tunggal. Saat mensosialisasikan atau mempengaruhi pemilih untuk memilih satu pilihan politik tertentu,maka itu dianggap sebagai upaya yang masuk dalam politik praktis.

“Itulah kenapa kemudian Undang-Undang membatasi aktivitas itu hanya boleh dilakukan oleh orang-orang tidak sedang menduduki jabatan publik. Mereka diwajibkan untuk cuti karena untuk mencegah disalah gunakan fasilitas publik yang melekat pada seorang pejabat terkait dukungan politik ini,” serunya.

Kembali Amri menerangkan, pemerintah seharusnya lebih mendorong ke arah di mana partisipasi politik lebih aktif agar tidak golput, apapun pilihan politiknya. Jangan diarahkan ke politik tertentu seharusnya tanggungjawab wali kota itu menyerukan masyarakat tidak golput.

“Meningkatkan semangat demokrasi itu ada caranya yang diatur dengan Undang-Undang,” tukasnya.(*)

Pages: 1 2 3

To Top