Pilkada

Pilkada 2024, Bawaslu Balikpapan Dorong Ketua RT Proaktif Mengawasi

Para ketua RT saat mengikuti sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pilkada yang digelar Bawaslu (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan mendorong partisipasi para ketua RT untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal ini dibahas dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada, dengan tema Peran RT Dalam Mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas, yang diselenggarakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (4/7/2024).

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Dedi Irawan mengatakan, kegiatan ini bagian dari kepentingan Bawaslu dalam melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dalam mewujudkan penyelenggaraan pesta demokrasi seperti yang diharapkan.

“Ketua RT merupakan perwakilan masyarakat di lingkungannya masing-masing, maka kami mengagendakan agar mereka turut serta melakukan pengawasan selama penyelenggaran Pilkada tahun 2024,” ujar Dedi Irawan, ditemui di sela-sela kegiatan.

Dedi Irawan menjadi narasumber, bersama Komisioner KPU Kota Balikpapan Suhardi.

Kegiatan ini turut dihadiri sekitar 200 ketua RT, yang menjadi peserta sosialisasi.

Dedi Irawan melanjutkan, para ketua RT adalah ujung tombak dalam penegakan demokrasi, khususnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kota Balikpapan.

“Paling tidak, mereka dapat menyampaikan pesan-pesan kami terkait partisipasi ketua RT selama Pilkada,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Balikpapan berharap agar para ketua RT yang hadir dapat tambahan literasi dan turut mensosialisasikan keberadaan kelembagaan Bawaslu.

Serta mengenalkan tugas dan kewenangan Bawaslu kepada masyarakat, dalam proses pengawasan di lapangan.

“Kemudian, setidaknya bisa turut melakukan pencegahan pelanggaran.

Baik itu pelanggaran administrasi ataupun pelanggaran pidana yang berpotensi terjadi di lingkungannya,” katanya.

Bahkan, Dedi melanjutkan, para ketua RT diimbau berperan aktif dan bersedia menjadi pelapor pelanggaran atau menjadi saksi. Bila di lingkungannya memang terjadi pelanggaran.

“Karena tantangan Bawaslu selama penyelenggaran Pilkada atau Pemilu, itu tidak adanya pelapor.

Kekurangan saksi, kekurangan informasi, bukti-bukti, yang dapat kami gali di tengah masyarakat. Ini tantangan berat kami,” urainya.

Ia menyebut, sejauh ini belum ada ketua RT yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

Namun melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Balikpapan menerima berbagai masukan dan saran.

“Tadi disampaikan bahwa perampingan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red) yang dilakukan KPU RI cukup mengganggu masyarakat, khususnya Kota Balikpapan,” ulasnya.

Berdasarkan informasi yang Dedi terima, jumlah TPS dalam Pilkada 2024 hanya setengah dari jumlah TPS saat Pilkada tahun 2020.

“Itu berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, perampingan jumlah TPS akan mempengaruhi masyarakat untuk datang ke TPS dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi, lantaran perhitungan jarak antara rumah warga dan lokasi TPS.

“Kami akan menghimpun seluruh masukan masyarakat, dan membuat rekomendasi kepada KPU RI.

Paling tidak mempertimbangkan, mencari jalan keluar supaya jarak antara rumah warga dengan TPS tidak terlalu jauh.

Sehingga masyarakat bisa menjangkau lokasi TPS dan tidak menurun partisipasi Pilkada,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page