
KOTAKU, BALIKPAPAN-Langkah sinergis ditunjukkan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam upaya mempercepat realisasi proyek strategis nasional, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang akan menghubungkan Sangatta dan Muara Wahau.
Terkait itu, Rabu 30 April 2025, Assistant Manager Perizinan PT PLN UIP KLT Arif Budiantoro, bersama Kepala BPN Kutim Akhmad Saparuddin beserta tim, secara langsung meninjau lokasi sepanjang jalur rencana SUTT 150 kV, dari Sangatta hingga Muara Wahau.
Kegiatan ini dalam rangka mendapatkan pertimbangan teknis pertanahan sebagai salah satu syarat penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebelum pembangunan.
Peninjauan lokasi ini merupakan tahapan krusial yang menjadi syarat penerbitan perizinan pra konstruksi.
Tujuannya jelas, memastikan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan ini kelak berjalan sesuai dengan koridor regulasi.
Aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, serta mampu memberikan dampak positif yang optimal bagi pertumbuhan wilayah.
General Manager UIP KLT (GM) Raja Muda Siregar menekankan pentingnya kolaborasi dengan BPN Kutim dalam tahapan awal ini.
“Peninjauan lokasi bersama BPN menjadi fondasi yang kokoh untuk memastikan kesesuaian rencana dengan tata ruang, kondisi fisik lahan, aspek legalitas, hingga potensi dampaknya,” jelasnya dalam siaran pers yang disampaikan, Senin (12/5/2025).
Pembangunan SUTT 150 kV diyakini membawa potensi dampak signifikan, baik dari sisi positif berupa peningkatan keandalan dan kapasitas listrik yang akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sangatta dan Muara Wahau.
Sedangkan potensi dampak negatif antara lain terhadap lingkungan, sosial, dan selama masa konstruksi.
Menyadari hal tersebut, PLN UIP KLT berkomitmen penuh untuk menerapkan langkah mitigasi yang terukur.
Sebagai insan PLN yang ditugaskan langsun ke lapangan Assistant Manager Perizinan Arif Budiantoro menyampaikan tujuan peninjauan lapangan tersebut.
“Kami sangat memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Hasil peninjauan ini akan menjadi panduan utama dalam menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Sosial (RPPLS) yang komprehensif.
Jalur SUTT 150 kV Sangatta – Muara Wahau memiliki total tower yang akan dibangun sebanyak 268 tower. Koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait akan kami lakukan untuk memastikan dampak negatif dapat diminimalisir dan dikelola secara bertanggung jawab,” tegas Arif.
Langkah konkret seperti pemilihan jalur yang menghindari kawasan sensitif, dialog aktif dengan masyarakat terkait pembebasan lahan, serta penerapan standar K3 yang ketat akan menjadi prioritas.
Kepala BPN Kutim Akhmad Saparuddin keterlibatannya memungkinkan mengidentifikasi potensi kendala pertanahan sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa masa mendatang.
Dia pun mengapresiasi langkah proaktif PLN. “Sinergi sejak tahap peninjauan ini adalah kunci.
Kami berkomitmen mendukung proses perizinan dengan mengedepankan kejelasan status lahan dan hak-hak masyarakat,” ujarnya. (*)
