Corak

PLN UIP KLT Perkuat Legalitas dan Mitigasi Risiko Hukum Proyek SUTT 150 kV Kariangau–GIS 4 IKN

KOTAKU, BALIKPAPAN-PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UIP KLT) terus memperkuat aspek legalitas dan mitigasi risiko hukum dalam pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kariangau – Landing Point GIS 4 Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang krusial bagi suplai energi ke IKN.

Proyek ini menjadi bagian dari program strategis nasional dalam mendukung transisi pembangunan pusat pemerintahan baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

General Manager PLN UIP KLT Suparyono, mengatakan bahwa penguatan aspek legalitas merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan proyek sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini juga penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum, kemudian hari.

“Kami tidak hanya fokus pembangunan fisik proyek, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.

Ini adalah bentuk tanggung jawab PLN dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan aman secara hukum,” jelas Suparyono, Rabu (25/6/2025).

PLN UIP KLT menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta aparat penegak hukum untuk menjamin setiap proses—mulai dari pembebasan lahan, izin lokasi, hingga konsultasi publik—berjalan dengan akuntabel dan transparan.

Tak hanya itu, pendekatan persuasif terhadap masyarakat juga terus dilakukan, guna memastikan seluruh tahapan proyek mendapat dukungan penuh dari warga yang terdampak pembangunan SUTT.

Proyek SUTT 150 kV Kariangau – GIS 4 IKN memiliki peran vital dalam menopang kebutuhan kelistrikan IKN dan sekitarnya.

Selain meningkatkan keandalan jaringan listrik, proyek ini juga mempercepat integrasi sistem kelistrikan Kalimantan sebagai bagian dari roadmap interkoneksi nasional.

Dengan penguatan aspek legal dan mitigasi risiko, PLN UIP KLT berharap pembangunan infrastruktur kelistrikan di IKN dapat berjalan tepat waktu, efisien, dan bebas hambatan hukum.

“Ini bagian dari komitmen PLN mendukung IKN sebagai kota masa depan yang hijau, cerdas, dan berdaya saing tinggi,” tutup Suparyono. (*)

To Top

You cannot copy content of this page