
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam upaya mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 UPP KLT 1) sebagai Direksi Pekerjaan teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan dengan PT Pradiksi Gunatama Tbk, Selasa (24/7/2025).
Perjanjian ini berkaitan dengan pemberian izin penggunaan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Pradiksi Gunatama Tbk kepada PLN UIP KLT.
Lahan dimaksud akan digunakan untuk kebutuhan akses mobilisasi, pembangunan tapak tower, penarikan kabel, serta pemeliharaan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur GI Tanah Grogot – GI Sei Durian yang melintasi wilayah Desa Saing Prupuk dan Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk sinergi antara PLN dan PT Pradiksi Gunatama Tbk dalam mendukung percepatan penyediaan infrastruktur kelistrikan, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain itu, perjanjian ini juga memberikan dasar legalitas dalam pemanfaatan lahan perkebunan untuk mendukung pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional.
Manager PLN UPP KLT 1 I Made Gita Prawira, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh PT Pradiksi Gunatama Tbk.
“Kerja sama ini merupakan wujud kolaborasi yang baik antara sektor ketenagalistrikan dan pelaku usaha perkebunan dalam mendukung pembangunan nasional. Kami berharap proses pembangunan jaringan transmisi ini dapat berjalan sesuai dengan target dan tanpa kendala di lapangan,” ungkapnya melalui siaran pers.
Terpisah, General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar, mengungkapkan bahwa pembangunan jaringan SUTT 150 kV GI Grogot – GI Sei Durian merupakan Proyek Strategis Nasional yang diharapkan tidak hanya menambah kapasitas daya, tetapi juga menjamin keandalan pasokan listrik bagi kawasan industri dan permukiman.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kami berharap pelaksanaan di lapangan bisa sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah”, tutup Raja. (*)
