
KOTAKU, BALIKPAPAN-Polda Kaltim menyerahkan bantuan sosial serentak berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta per orang bagi 200 pedagang kaki lima (PKL) dan warung kecil. Termasuk bantuan sembako di antaranya beras sebanyak 10 Kilogram (Kg) bagi warga terdampak Covid 19 di halaman Balai Kota, Kamis (23/9/2021).
“Mudah-mudahan penyaluran bantuan ini, betul-betul mengenai sasaran. Jangan sampai orang yang mampu mendapat bantuan, tolong selektif betul, terutama untuk bantuan tunai,” jelas Karo Rena Polda Kaltim Kombes Pol Sambas Kurniawan.
Ia mengatakan, berdasarkan instruksi bantuan uang tunai tidak boleh dipotong. “Kalau perlu ditambah, dapat hibah dari perusahaan atau ditambah dari wali kota juga boleh,” ungkapnya.
Lanjut Karo Rena Polda Kaltim menjelaskan semua lini terkena dampak Covid-19, akan tetapi yang terasa masyarakat yang berpenghasilan kecil. “Betul-betul disalurkan dana ini kepada masyarakat kurang mampu yang dampak terasa buat mereka,” tegasnya.
Khusus Polda Kaltim, acara penyaluran diadakan serentak ditiap kota maupun kabupaten.
“Adapun tujuannya masyarakat segera pulih bagi yang terdampak dan belum terdampak agar tidak terkena. Apalagi saat ini sudah ada vaksinasi,” ulasnya kemudian.
Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan terima kasih atas bantuan Polda Kaltim kepada warga Balikpapan yang terdampak Covid 19 terutama PKL. “Mudah-mudahan apa yang dilaksanakan kegiatan hari ini membawa berkah kepada kami semua,” ujarnya.
Ia mengatakan bantuan berupa beras sebanyak 10 ton dan bantuan uang tunai, akan dibagikan oleh Babinkantibmas dan Babinsa. Hal ini bisa menjadi contoh bagi seluruh warga maupun stakeholder yang ada di Kota Balikpapan, untuk bisa bahu membahu, saling tolong menolong membantu sesama.
“Sasaran bagi warga kurang mampu yang punya penghasilan rendah,” pungkasnya.(*)



