
KOTAKU, BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim berhasil mengungkap praktik gelap tambang emas hitam di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim.
Dalam Press Conference yang berlangsung di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Kaltim, Senin (5/11/2022) sore, turut dihadirkan dua orang pelaku yakni AP dan ES yang merupakan warga Samarinda.
Sementara itu untuk barang bukti terlampir dalam bentuk foto seperti foto alat berat dan sebagainya.
“Keduanya diamankan Sabtu (3/12/2022),” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.
Adapun pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktik tambang ilegal di desa tersebut melalui hotline Kapolda Kaltim.
Lantas Ditreskrimsus langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Benar saja, di lokasi itu polisi menemukan fakta seperti yang dilaporkan warga.



