Hukum

Polda Kaltim Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika di Gunung Bugis, Lagi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Senin (1/5/2023).

Polisi mengamankan dua pelaku yakni seorang pria berinisial SI (26) dan wanita berinisial YP (24).

Pengungkapan kasus ini hanya berselang sepekan dari kasus serupa di lokasi yang sama, yakni di kawasan Gunung Bugis.

“Dari tangan SI dan YP, diamankan barang bukti berupa 25 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7,34 gram bruto serta uang tunai senilai Rp1,5 juta,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dalam siaran persnya, Selasa (2/5/2023).

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya kami sematkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)

To Top