
KOTAKU, BALIKPAPAN–Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 5018,78 gram alias 5 Kg.
Pemusnahan digelar di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Senin (28/11/2022).
Adapun BB tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus yang berbeda. Masing-masing pengungkapan di Kilometer (Km) 47 Kecamatan Samboja (14/11/2022) dan Perum Bumi Sempaja (21/11/2022).
Masing-masing pelaku turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut. Yakni E dan ABH.
Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Diteresnarkoba Polda Kaltim.
“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Diteresnarkoba Polda Kaltim kepada publik sebagaimana amanah Undang-Undang,” kata Direktur Rresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ricky Naldo.
