Hukum

Polda Kaltim Obrak Abrik Tambang Emas Hitam Ilegal, Pemodal Diburu

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam waktu satu bulan terakhir, jajaran Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap empat praktik tambang batu bara ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono menerangkan, empat tambang ilegal tersebut tersebar di Kabupatan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Lebih detailnya dia menerangkan Keempat lokasi itu di antaranya adalah Bukit Tengkorak,Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan kawasan konservasi orangutan, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Kukar serta tambang di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Samboja.

“Empat lokasi ini memang jadi atensi Kapolda Kaltim karena masuk wilayah IKN dan konservasi, Sehingga memang tidak boleh dijamah apalagi dirusak,” kata Kombes Indra, saat Press Conference pengungkapan kasus di Mapolda Kaltim, Jum’at (30/9/2022) siang.

Dalam pengungkapan empat lokasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa alat berat, ponton dan ribuan metrik ton emas hitam. Selain itu, Polda Kaltim juga menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Kelimanya memang punya peran utama dalam beroperasinya tambang ilegal tersebut. Operator dan supir, sejauh ini hanya ikut diperiksa sebagai saksi,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini sedang memburu pelaku lainya yang diduga kuat sebagai salah seorang pemodal tambang ilegal. “Untuk identitas sudah kami kantongi,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top