Hukum

Polda Kaltim Turun Tangan Buru Bos Tambang Ilegal Km 25

Teks foto: Kombes Pol Yusuf Sutejo

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemodal tambang ilegal di kawasan Km 25 RT 45 Jalan Soekarno Hata, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara yang berhasil terungkap beberapa waktu lalu dengan inisial ZK hingga saat ini masih buron.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hardmiarso menyatakan dalam press conferencenya di Mapolresta Balikpapan Jumat (19/11/2021) lalu menegaskan bahwa bos tambang ilegal dalam pengejaran.

Untuk mempermudah pengejaran pelaku, Polda Kaltim tentunya tidak tinggal diam. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan pihaknya saat ini turun tangan membantu pengejaran.

“Pasti yang jelas kami bantu, sebagai induk kami pasti mendukung apa yang dilakukan proses pengungkapan hukum oleh Polresta Balikpapan,” ucapnya seusai press conference kasus pencabulan di Press Room Kabid Humas Polda Kaltim, Senin (29/11/2021).

Saat ditanya terkait kendala yang dialami dalam penangkapan, Yusuf mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi. “Sementara belum disampaikan kendalanya apa, yang jelas upaya tetap dilakukan,” tutupnya. (*)

To Top