
KOTAKU, BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika. Tak tanggung-tanggung, tim berhasil menangkap tujuh tersangka dengan barang bukti 6 Kg sabu.
“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tujuh tersangka dengan barang bukti 6 Kg sabu,” ujar Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, Selasa (26/1/2021).
Kronologis penangkapan, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, awalnya mendapat informasi yang mengatakan adanya peredaran narkoba di Kaltim yang masuk melalui Samarinda.
Selanjutnya, tim pun langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan, 15 Januari 2021 di Samarinda. Kemudian dikembangkan dan kembali melakukan penangkapan di lokasi kedua di Samarinda, 21 Januari 2021 dengan total lima tersangka dan 5 Kg sabu sebagai barang bukti.
“Kemudian, 22 Januari 2021 tim kembali melakukan pengembangan ke Balikpapan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 1 Kg sabu. Tersangka ditangkap di salah satu lobi hotel di Balikpapan,” ungkapnya.

Ditambahkan Rickynaldo, peredaran narkoba ke Kaltim ini dikendalikan salah satu tersangka yang saat ini masih berada di Lapas Samarinda dan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Semua masih kami dalami. Satu tersangka ada di Lapas Samarinda. Pemasok sabu ini sengaja memilih Kota Samarinda sebagai pintu masuk lantaran banyak perairan kecil,” pungkasnya. (*)
