Hukum

Polisi Amankan Dua Pencopet dan Tujuh Sajam di Pelabuhan Semayang selama Mudik Lebaran 2022

KOTAKU, BALIKPAPAN-Selama periode mudik Lebaran tahun 2022, Polsek Kawasan Semayang Balikpapan berhasil mengamankan dua pencopet dan tujuh sajam jenis parang di Pelabuhan Semayang. Hal itu diungkapkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan AKP Abu Sangit melalui keterangan persnya, Jumat (6/5/2022).

“Keduanya berhasil kami amankan saat sedang beraksi di tengah kerumunan penumpang. Keduanya berinisial MI (29) dan IS (45). Dia kedapatan mencuri handphone milik seorang penumpang bernama Edy Diamsyah dan melakukan aksinya di KM Lambelu,” jelasnya.

Adapun aksi kriminalitas itu terjadi saat arus mudik Lebaran melalui Pelabuhan Semayang mulai padat. Tepatnya Minggu (24/4/2022). Saat itu, tercatat ada dua kapal yang tiba di Kota Balikpapan yakni KM Lambelu serta KM Labobar dengan tujuan yang berbeda.

Lantas kedua pelaku langsung diamankan di pos pengamanan, sebagai barang bukti satu unit hape merek Vivo Y12 turut diamankan.

“Mereka (MI dan IS, red) ini bukan warga Balikpapan,” sebutnya.

Tak hanya pencopet, polisi juga berhasil menemukan tujuh buah parang yang dibawa oleh penumpang, “ini dengan kapal yang sama,” tambahnya.

Pemilik sajam, lanjut dia menerangkan, berdalih bahwa parang itu sebagai alat untuk berkebun, meskipun begitu polisi tetap mengamankannya lantaran dianggap membahayakan.

“Penumpangnya tetap berangkat kami persilahkan, dan saat kembali nanti juga kaku persilahkan jika ingin kembali mengambilnya,” tutupnya. (*)

To Top