
KOTAKU, BALIKPAPAN-Polisi ciduk dua pelaku narkotika dari dua lokasi di Balikpapan.
Masing-masing bernisial I diciduk jajaran Polsek Balikpapan Utara, di kawasan Jalan Gunung Guntur Dalam, Apartemen Green Valley, lantai 1 Blok B, Nomor 02, Gunung Sari Ulu, Selasa (16/4/2024).
Seorang lainnya bernisial NN yang ditangkap kepolisian wilayah Balikpapan Timur. NN diketahui sebagai pekerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang berdomisili di Jalan Padat Karya, Nomor 50, RT 09, Manggar.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Jajat Sudrajat mengungkapkan, jajarannya mengamankan NN ditangkap polisi dengan sejumlah barang bukti. Antara lain, dompet dan smartphone.
Selain itu ditemukan satu sedotan yang digunakan sebagai sendok penakar, serta sembilan paket narkoba jenis sabu dengan berat 3,52 gram yang terbungkus dalam plastik klip bening.
“Adapun TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red) penangkapan di Jalan LKI, RT 50 Kelurahan Sepinggan Baru. Tepatnya depan ruko kosong, Rabu, 17 April 2024,” ungkap Jajat Sudrajat.
NN terancam hukuman pidana kurungan minimal empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko mengatakan, I ditangkap berdasarkan hasil pengembangan laporan atau aduan masyarakat, yang resah dengan aktivitas mencurigakan salah seorang warga sekitar.
“Jadi masih dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, kami menerima pengaduan masyarakat dan melakukan pengembangan di lapangan.
Adapun I, tercatat berdomisili di Jalan Wolter Monginsidi, RT 28, Baru Ulu, Balikpapan Barat,” ujar Singgih Supriyatmoko, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
Pihak berwajib mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu buah alat bong, satu batang pipet kaca. Kini, I terancam dikenakan Pasal 112 sub 127 Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengimbau masyarakat tidak lengah dan tetap waspada terhadap peredaran gelap narkoba.
“Masih dalam suasana Idulfitri kami harap masyarakat jangan abaikan dan menganggap persoalan narkoba ini sepele. Karena narkoba menjadi ancaman bagi semua pihak.
Tetap semangat, budayakan hidup sehat tanpa narkoba serta jauh dari dosa,” pungkasnya. (*)
