
KOTAKU, BALIKPAPAN-Belasan emak-emak datang ke Mako Polresta Balikpapan, untuk melaporkan dugaan penipuan arisan online, Jumat (26/1/2024).
Kedatangan para emak-emak yang menjadi korban penipuan itu, untuk menyerahkan bukti-bukti berupa catatan penyerahan duit arisan dan tangkapan layar percakapan dengan terduga pelaku berinisial A dan YY.
“Pelapornya (sampai saat diwawancarai) satu orang atas dugaan tindak pidana dengan modus arisan online,” ujar Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta, ditemui di Mako Polresta Balikpapan.
Dijelaskan, laporan kepolisian terkait kasus tersebut telah tercatat sejak 9 Januari 2024.
Berdasarkan laporan itu, korbannya ada satu orang. Namun menurut informasi dari korban, jumlah orang yang tertipu arisan online mencapai puluhan.
“Kalau dalam laporan, atas nama Melinda mengalami kerugian Rp4,5 juta. Namun diperkirakan, sepertinya masih banyak lagi karena belum semua (korban) melapor,” urainya.
Ia menyebut, kasus ini dalam proses pendalaman, sembari menunggu proses pelaporan dari korban-korban lain yang juga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
“Hubungan terlapor, yakni A dan YY adalah suami istri. Kami belum melakukan pemanggilan, baru tahap pemeriksaan terlapor,” ungkapnya.
Ipda Wempy mengimbau, agar masyarakat Kota Balikpapan tidak mudah percaya terhadap ajakan arisan online melalui media sosial.
“Karena kalau online ‘kan tidak berhadapan secara langsung,” imbuhnya.
Sebelumnya, para korban penipuan arisan online juga sudah datang ke Mako Polresta Balikpapan dan menemui Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, Kamis (25/1/2024).
Kapolres lantas memberi instruksi agar polisi mendalami kasus ini melalui keterangan para korban, satu per satu.
“Sehingga kami bisa tahu berapa banyak total kerugian dan berapa banyak orang yang telah mengikuti arisan bodong ini,” ucap Anton Firmanto. (*)
