
KOTAKU, SAMARINDA–Polresta Balikpapan gerebek praktik judi sabung ayam.
Pengungkapan itu digelar setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan membongkar arena sabung ayam yang terlihat profesional di kawasan Manggar Sari, Balikpapan Timur, Senin (4/9/2023) lalu.
Praktik judi sabung ayam yang berhasil dibongkar kepolisian tersebut yakni di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kilometer (Km) 17, Balikpapan Utara, Selasa (5/9/2023) malam.
“Kami amankan bandarnya dan juga orang-orang yang terlibat dalam judi,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto saat ditemui awak media di Samarinda, Kamis (7/9/2023).
Disebutkan, ada 27 orang yang diamankan dalam praktik judi sabung ayam Km 17 Balikpapan Utara.
Beserta barang bukti seperti karpet dadu, daftar pemain, ayam, 36 unit sepeda motor dan hingga uang tunai Rp155 juta. (*)
