Metro

Polisi RW belum Populer di Balikpapan, Warga Berharap tidak Tumpang Tindih Tugas dengan Bhabinkamtibmas

Ketua RT Aris Marhyanto (berdiri) saat menanyakan fungsi dan tugas polisi RW di hadapan Dir Bintibmas Korbimmas Baharkam Polri serta Kapolresta Balikpapan (kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Polresta Balikpapan telah meluncurkan program Polisi RW Quick Wins Presisi, 16 Mei 2023.

Polisi RW adalah program Kapolri RI yang didelegasikan kepada Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri melalui program Quick Wins.

Program ini upaya Polri untuk transformasi operasional, yaitu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat dengan melaksanakan implementasi Pemolisian Masyarakat atau Polmas, dalam bentuk Polisi RW.

Selain itu, program ini adalah bentuk polisi modern di kota-kota besar yaitu menghadirkan polisi di tengah masyarakat.

Kendati telah diluncurkan sejak bulan lalu, rupanya program Polisi RW belum banyak diketahui masyarakat. Apalagi Polisi RW hanya menyambangi RT sekali dalam sepekan.

Seperti yang diungkapkan salah seorang Ketua RT di Graha Indah Aris Marhyanto yang hadir dalam kegiatan supervisi Korbimmas Barhakam Polri di Kampung Faba, RT 26, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

“Sejauh ini, saya baru tahu kalau ada Polisi RW,” katanya, Rabu (14/6/2023) malam.

Tak hanya itu, Aris juga menanyakan peran Polisi RW, mengingat kata dia sejauh ini sudah ada Bhabinkamtibmas yang mengakomodir persoalan masyarakat.

Dir Bintibmas Korbimmas Baharkam Polri memegang gerobak untuk diberikan kepada warga (kotaku.co.id/januar)

“Apakah tidak tumpang tindih dengan tugas Bhabinkamtibmas,” lanjutnya.

Berdasarkan Pasal 1 angka 4 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas di desa atau kelurahan.

Pengemban Polmas setiap anggota Polri yang melaksanakan Polmas di tengah masyarakat atau komunitas.

Pemolisian Masyarakat (Community Policing) yang disingkat Polmas suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat.

Sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.

Direktur Direktorat Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) Korps Pembinaan Masyarakat Badan (Korbimmas) Baharkam Polri Brigjen Pol Rudi Safirudin yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, kendati peranan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW hampir sama, namun memiliki tugas yang berbeda.

Dia memaparkan, Polisi RW melakukan security assessment atau penilaian keamanan dengan menanyakan kendala yang bisa diselesaikan tingkat RW atau RT.

Selanjutnya, sekali dalam sepekan Polisi RW mendatangi lingkungan warga untuk memecahkan masalah serta memberikan informasi Kamtibmas dan program pemerintah, serta edukasi agar permasalahan bisa diselesaikan.

Apabila tidak bisa diselesaikan atau permasalahan besar, Polisi RW wajib membawa permasalahan itu ke Polsek atau Polres dan nanti didampingi oleh Bhabinkamtibmas.

“Dan Bhabinkamtibmas hanya mendampingi, dia tidak dilibatkan karena Bhabinkamtibmas memiliki 13 pekerjaan dan Polisi RW hanya memiliki satu pekerjaan,” tegasnya.

Dia pun memastikan tidak ada tumpang tindih tugas antara Bhabinkambtibmas dan Polisi RW. Sebaliknya, justru Bhabinkamtibmas terbantu.

Lebih lanjut, untuk cakupan kawasan baik Polisi RW dan Bhabinkamtibmas juga berbeda. Jika Bhabinkamtibmas cakupannya kelurahan, maka Polisi RW hanya mencakup tiga hingga enam RT.

Lantas, bagaimana jika ada dua RT memiliki agenda yang bersamaan?

Menjawab itu, kata dia akan dibicarakan terlebih dahulu mana yang lebih penting atau yang bisa didahulukan.

“Misalkan begini, di sini ada orang meninggal dan di sana ada orang hajatan, maka tentu harus diutamakan orang meninggal,” pungkasnya. (*)

To Top