Peristiwa

Polisi Terima Hasil Tes Kejiwaan Terduga Kasus Kebakaran di Baru Ulu

Puing pasca kebakaran 5 Juni 2021 lalu (foto: kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Setelah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada Samarinda, polisi akhirnya mengantongi hasil pemeriksaan BB (18), terduga pelaku peristiwa kebakaran yang terjadi di Kelurahan Baru Ulu, 5 Juni 2021 lalu.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

“Kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menindaklanjuti kasus pembakaran tersebut. Meski memang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak bisa dipidana melainkan direhabilitasi,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (16/6/2021).

Dikatakannya, BB sudah tiga kali mencoba melakukan percobaan pembakaran di rumahnya, namun selalu gagal. 5 Juni lalu sekira pukul 23.30 Wita diduga pelaku benar-benar meluruskan niatnya hingga menghanguskan 21 rumah lainnya.

Karena BB dinyatakan gangguan jiwa, perkara pun dihentikan. “Tapi nanti dilihat hasil dari gelar perkara seperti apa,” imbuhnya.

Untuk gelar perkara tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan. (*)

To Top

You cannot copy content of this page