KOTAKU, BALIKPAPAN-Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan membongkar peredaran gelap narkoba di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Sabtu (11/5/2024).
Kasat Reskoba Polresta Balikpapan Kompol Sujarwo memimpin langsung jalannya pemantauan terhadap aktivitas transaksi para pelaku peredaran narkoba di Gunung Bugis.
“Pemantauan dilakukan selama beberapa hari. Hingga akhirnya kami melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku narkoba,” ujar Kompol Sujarwo melalui keterangan tertulis.
Dari hasil penggerebekan, Unit Opsnal Reserse Narkoba Polresta Balikpapan menangkap pelaku penjual narkoba di kawasan Gunung Bugis, saat melakukan transaksi.
“Selain itu kami juga mengamankan para calon pembeli yang ada di sekitar areal penangkapan, Sabtu dini hari hingga sore,” ucapnya.
Dijelaskan, polisi menangkap pelaku berinisial U, laki-laki yang menjual narkoba, beserta Barang Bukti (BB) berupa sabu sebanyak 54 paket dengan berat bruto 17 gram.
“Kami juga menyita uang hasil transaksi sekitar Rp3,5 juta,” ungkapnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, hingga saat ini pelaku dalam pengamanan Reskoba Polresta Balikpapan.
“Pelaku dimintai keterangan pendalaman pemeriksaan guna pemberkasan, di Mako Polresta Balikpapan.
Proses penggerebekan berlangsung dengan lancar terkendali hingga saat ini,” ujar Ipda Sangidun. (*)