Hukum

Polsek Balikpapan Utara Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Polsek Balikpapan Utara mengamankan dua pelaku curanmor beserta barang bukti (foto: kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Unit Buser Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara menangkap dua orang diduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko mengatakan, kedua pelaku bernisial EBP dan AW, diamankan dalam operasi penangkapan, 22-23 April 2024.

Bermula dari laporan masyarakat, Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor.

“Dari hasil penyelidikan awal, berhasil diamankan seorang pelaku di Jalan AW Syarani, Kelurahan Batu ampar,” ujar AKP Singgih Supriyatmoko, melalui keterangan tertulis, Senin (29/4/2024).

Kemudian polisi melakukan pengembangan kasus, sehingga pelaku kedua berhasil diciduk di Jalan Arjuna 1, Nomor 49, RT 65, Kelurahan Muara Rapak.

Dari hasil keterangan, pelaku sudah beraksi 10 dengan lokasi berbeda.

“Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” katanya.

Saat ini polisi turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu unit motor Yamaha NMax warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) KT 3343 JR.

Selain itu satu unit motor Yamaha Mio Soul warna hijau nopol KT 2436 KT dan satu unit motor Honda Vario warna putih hijau dan motor Yamaha Mio Soul warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan BB berupa empat cat semprot hitam. (*)

To Top