Hukum

Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan Bekuk Pelaku Pencurian di Atas Kapal Laut

Pelaku pencurian yang diamankan Jatanras Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Polsek Kawasan Pelabuhan Pelabuhan mengungkap kasus pencurian di atas kapal, Jumat (22/3/2024).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan AKP Hari Purnomo mengatakan, Jatanras Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang melakukan penangkapan pelaku pencurian atas laporan kru kapal KM Lambelu.

“Kapal tersebut dalam perjalanan berlayar dari Pare Pare menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Atar laporan tersebut Jatantras bergerak cepat setelah kapal sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan,” ujar AKP Hari Purnomo, melalui keterangan tertulis.

Disebutkan, pelaku terekam kamera pengawas, Closed Circuit Television (CCTV) saat beraksi di atas kapal. Yakni mengambil dua unit gadget milik penumpang yang ada di lantai dasar kapal.

“Pelaku berinisial MS, Laki-laki berdomisili Jalan S Saddang Baru Illir II, Bara Baraya Selatan Makasar, Sulawesi Selatan,” urainya.

Kepolisian mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua unit Smartphone merek Vivo. Satu unit tas pinggang warna cokelat dan sehelai oblong warna hitam.

Atas perbuatanya, pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat 3 huruf e, junto Pasal 65 tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Pelaku langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatanya,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, kepolisian akan bekerja lebih giat seiring dilaksanakannya Operasi Pekat Mahakam 2024, khususnya di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

“Kami harap masyarakat waspada terhadap setiap tindak kejahatan. Dan kasus ini tentunya akan menambah daftar tindak kriminal di Kota Balikpapan,” ucap Ipda Sangidun. (*)

To Top