dprd balikpapan
Parlementaria

PPDB Online 2022, Ini Harapan Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan

Doris Eko Rian Desyanto

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tahun ajaran baru masuk sekolah sudah di depan mata. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Pemerintah Kota terus mematangkan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digelar secara online. Mulai dari perbaikan sistem zonasi hingga jangka panjang yakni pemerataan fasilitas sekolah di setiap wilayah melalui peoy5 pembangunan gedung sekolah.

Terkait itu, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto berharap, permasalahan PPDB yang kerap melanda, tahun ini tidak terulang. “Setiap sistem ada kelemahan dan kekurangannya. Yang perlu diseriusi oleh pemerintah saat ini adalah menambah (fasilitas) sekolah agar penyebaran merata di seluruh Kota Balikpapan,” kata dia dijumpai di ruang kerjanya, Senin (13/6/2022).

Pembangunan fasilitas sekolah berbasis negeri secara merata di setiap wilayah menurut dia penting untuk dilakukan karena rasio kelulusan tidak berbanding lurus dengan jumlah sekolah. Apalagi Balikpapan sudah dapat dipastikan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Tentu fasilitas pendidikan semakin bertambah.

Karenanya, sesuai visi dan misi juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wali kota, pembangunan fasilitas sekolah akan terus dilakukan hingga tahun 2024 mendatang.

“Setiap tahun, sudah ditambah ruang belajar tapi tetap tidak mampu memenuhi semuanya,” ulasnya.

Ya, wacana pembangunan sekolah terpadu berbasis negeri pun sudah dibahas. Rencananya pembangunan sekolah berlokasi di Perumahan Balikpapan Regency. Saat ini, pemerintah kota menunggu penyerahan aset atas lahan yang akan dibangun.

Nah, permasalahan khusus PPDB online yang kerap mengancam di antaranya jaringan internet. Kemudian sistem zonasi yang terkadang berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

Ia memberi contoh kasus, ada calon peserta didik yang berdomisili 200 meter dari sekolah. Namun dalam sistem, jarak yang tercatat hingga 1 Kilometer (Km). Walhasil, calon peserta didik tersebut dianggap berada di luar zonasi. Ada juga yang berjarak tak jauh dari sekolah namun berbeda kelurahan. Sudah dianggap berada di luar zonasi.

“Ini yang perlu diperbaiki,” imbuhnya. Namun pihaknya akan memastikan persoalan tersebut dapat diatasi. (*)

To Top