dprd balikpapan
Parlementaria

PPKM Level III saat Nataru, Nurhadi: Tentu Banyak Pertimbangan dari Pemerintah

Nurhadi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah pusat menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III se-Indonesia saat akhir tahun mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Kebijakan ini diputuskan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat saat musim libur.

“Dengan adanya aturan dari pemerintah pusat, maka tidak ada pilihan lain dari (pemerintah) daerah untuk selalu patuh dan taat,” tanggapan anggota Komisi II DPRD Balikpapan Nurhadi saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (20/11/2021).

Namun menurutnya, ketentuan tersebut bakal mempengaruhi bagi pelaku usaha dan juga sektor pariwisata.

“Seperti Balikpapan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) sangat tergantung pemasukan dari beberapa sektor dunia hiburan dan dunia pariwisata,” ungkapnya.

Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Balikpapan Timur ini meyakini, akan ada keluhan dari masyarakat yang selama ini bergantung dari usaha tersebut. Akan tetapi, pemerintah mengeluarkan aturan ini pun sesungguhnya dengan banyak pertimbangan.

“PPKM level III ini tentunya butuh tanggung jawab bersama baik dari pemerintah, pelaku usaha dan juga masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, peningkatan kasus Covid 19 dari sejumlah negara tentunya menjadi peringatan keras bagi Indonesia, agar lebih berhati-hati termasuk ancaman prediksi gelombang ketiga yang diperkirakan akan ada terjadi Desember mendatang. Tentunya akan menjadi ancaman yang tak boleh diremehkan.

“Apalagi semakin hari kami lihat ada kecenderungan Prokes semakin mulai tidak seketat kemarin. Bahkan di pinggiran Kota Balikpapan yang jauh dari pantauan pemerintah. Masker sudah jarang lagi dipakai,” serunya.

Pentingnya, untuk tetap melakukan razia seperti sebelumnya tetapi bukan hanya dipusatkan di wilayah perkotaan saja, tapi menyeluruh termasuk wilayah yang jauh dari pusat keramaian.

Selain itu juga, kesadaran dari warga itu tentunya diperlukan dan pengawasan pemerintah untuk mengingatkan warga agar terus taat Prokes. “Terus melakukan vaksinasi ke semua level masyarakat, mungkin pemerintah Balikpapan mulai sekarang memikirkan untuk melakukan vaksin ketiga bagi masyarakat dengan booster,” paparnya.

Pasalnya, booster sudah diberikan kepada tenaga kesehatan berarti sudah melalui penelitian, kalau booster bisa minimal mengurangi risiko kematian.(*)

To Top