Hukum

Pria di Balikpapan Dibekuk Polisi, Sudah Sebulan Bobol Jok Motor di Parkiran Pekerja

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani (tengah) memperlihatkan barang bukti kepada awak media saat jumpa pers (kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Terpantau Closed Circuit Television (CCTV), tertangkap tangan di lokasi bahkan hingga dibogem dengan kondisi tangan terikat tali, lalu viral di media sosial.

Itulah puncak petualangan pria berinisial GM akibat serangkaian aksinya di parkiran eks tempatnya bekerja dua bulan lalu.

Ya, pria berusia 29 tahun, warga Muara Rapak, Balikpapan Utara ini diamankan polisi setelah kedapatan mencuri handphone di parkiran motor proyek pengerjaan Kilang Minyak Balikpapan, Jumat (26/5/2023) lalu.

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani menyampaikan sedikitnya ada 10 laporan polisi (LP) yang diterima terkait aksi pencurian di kawasan tersebut. Polisi lantas menelusuri kediamannya.

“Di kosnya kami amankan banyak sekali barang bukti, mulai dari tas pinggang, dompet identitas diri, kartu ATM, puluhan handphone dan lainnya,” katanya dalam jumpa pers yang digelar di Polsek Balikpapan Utara, Senin (29/5/2023).

Tak bisa mengelak lagi, GM mengakui perbuatannya kepada polisi. Dia juga mengakui sudah beraksi lebih dari satu bulan setelah berhenti dari pekerjaannya.

“Dari situ dia tahu seluk beluknya, jadi dia beraksi siang hari pas karyawan lagi kerja,” tuturnya.

Selama beraksi, GM selalu menggunakan seragam pekerja yang sama dengan yang digunakan pekerja setempat.

Kemudian menggunakan beragam jenis benda, dengan mudah dia membuka jok motor yang kondisinya terkunci. Cara itu, diakui GM dipelajarinya dari YouTube.

Barang hasil curiannya, dijual secara daring melalui media sosial. Selain itu, beberapa barang juga dijual dari mulut ke mulut.

“Hasilnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GM dijerat dengan Pasal 363 Junto 65 KUHP pencurian yang dilakukan secara berulang-ulang dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top