
KOTAKU, BALIKPAPAN-IBM alias TS warga Jalan Sepinggan Baru III RT 49 Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan hanya bisa tertunduk dalam sel tahanan Polsek Balikpapan Selatan. Dia diamankan setelah melakukan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang terhadap tetangganya yakni AA.
Aksi gelap mata yang dilakukan TS karena mengaku diancam korban. Hal itu disampaikan saat ditemui awak media kotaku.co.id di Polsek Balikpapan Selatan, Jum’at (21/10/2022) malam.
“Dia ngancam-ngancam saya,” kata TS.
Pria 38 tahun itu juga mengaku kerap dibully korban. Bahkan kata TS, ejekan itu juga merujuk kepada kedua orang tuanya.
“Saya dikatakan najis, setiap saya melangkah bekas langkah saya dipel sama dia (korban, Red),” akunya.
Kamis (20/10/2022) TS kembali disinggung oleh korban yang saat itu melintas di depan rumahnya. Hal itu rupanya menjadikan puncak dari kesabaran TS. Lantas, sekira pukul 17.30 Wita TS langsung mendatangi korban yang saat itu sedang berada di kebun dekat rumahnya.
Dengan sebilah parang, secara membabi buta dia menganiaya korban hingga tersungkur bersimbah darah. “Saya emosi langsung nimpas, tangannya kemudian dada, itu saja yang saya ingat dan saya gak tau berapa kali nimpasnya,” tuturnya.
Melihat korban terkapar, TS langsung pulang ke rumahnya. “Saya tinggal nunggu ditangkap polisi,” akunya. Bersamaan dengan itu, rekan korban yang juga menjadi saksi mata langsung melaporkan kejadian itu kepada Polsek Balikpapan Selatan.
Polisi yang mendapatkan informasi kejadian itu langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan TS. “Kami terima laporan (adanya penganiayaan menggunakan sajam, Red) dan anggota Reskrim Polsek Balikpapan Selatan bersama dengan piket penjagaan kemudian ke tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Bambang Suhandoyo.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebilah parang. “Kami juga amankan parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tuturnya.
Saat penangkapan, korban rupanya sempat melakukan perlawanan. Apalagi saat TS memegang parang yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Sehingga anggota kami mengeluarkan tembakan peringatan sebelum parangnya diletakkan dan TS kami amankan,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian motif penganiayaan yang dilakukan TS lantaran sakit hati. Pelaku mengaku kerap diejek korban. Kemudian sesaat sebelum kejadian itu korban menegur pelaku saat pelaku sedang bekerja dan korban setelah itu meninggalkan pelaku menuju kebun.
“Lantas sepulang dari pekerjaanya, pelaku langsung mengambil sebilah parang untuk menyusul korban ke kebun. Korban ditimpas dan korban mengalami luka kedua tangan, kaki di bawah paha sebelah kiri, kepala bagian belakang,” terangnya.
Korban pun dilarikan ke RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Belakangan diketahui merupakan anggota Basarnas Kaltim. Tepatnya Kru KN SAR Wisanggenidimana. Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan (Basarnas Kaltim) Melkianus Kotta.
“Kami sempat terkejut. Kami langsung mencoba berkoordinasi dengan kepolisian sekaligus memantau perkembangan kesehatan korban. Korban sempat kritis karena ada luka tebasan, luka potong di bagian tangan kiri, lengan kiri dan kanan, serta ada juga di area kepala,” tuturnya.
Adapun kondisi korban saat ini telah dipindahkan ke ruang rawat inap setelah menjalani operasi terhadap luka-luka di tubuhnya. (*)
