
KOTAKU, BALIKPAPAN-Anak tidak diterima di sekolah negeri yang diincar saat mendaftar melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SD dan SMP, sejumlah orangtua “duduki” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu, Senin (21/6/2021).
Para orangtua yang mayoritas ibu-ibu tersebut mengeluhkan ketentuan PPDB Online yang dianggap tidak adil karena hanya melihat satu sisi saja yakni zonasi atau titik koordinat terdekat dari sekolah dibandingkan dengan nilai yang diperoleh anak didik. Dalam aksinya, para orangtua membawa poster yang berisi sejumlah protes.
Anggi warga Perumahan HER Kecamatan Balikpapan Selatan yang ikut dalam aksi tersebut menggerutu anaknya tidak diterima di SMP negeri di wilayah Balikpapan Selatan meski didukung dengan nilai kelulusan rata-rata delapan.
“Percuma nilai bagus tapi yang dilihat hanya zonasi. Apalagi rumah jauh dari sekolah, jauh dari zonasi. Kami tidak mampu jika harus sekolah swasta karena kehidupan kami pas-pasan,” geram ibu enam anak.
Setali tiga uang, Tessa warga Prapatan juga mengeluhkan ketidakadilan mengenai ketentuan titik koordinat. Pasalnya, sang buah hati ditolah di sekolah yang diincar sementara tetangganya yang juga mendaftarkan anaknya di sekolah yang sama justru diterima.
“Kan aneh, masa saya disuruh tunjukkan KK tetangga saya. Ini kan namanya cari ribut dengan tetangga,” kesalnya.
Adapun PPDB Online berlangsung hingga 29 Juni 2021.
Pantauan Kotaku.co.id, Kepala Disdikbud Muhaimin terlihat menemui massa untuk mendengarkan keluhan yang dilayangkan. Tak sekadar menampung tapi juga akan diakomodir dan memberi solusi.
“Ada empat tuntutan kepada Disdik,” jelas Muhaimin usai menemui massa yang tak lain para orangtua.
Pertama, meminta jalur prestasi atau nilai dibuka kembali setelah proses PPDB online selesai. Pasalnya, para orangtua merasa peserta didik memiliki nilai tinggi namun terhadang sistem zonasi.
“Jalur prestasi tidak dibuka kembali, akan tetapi kami akan membuka jalur zonasi wilayah berdasarkan nilai tertinggi, untuk semua sekolah yang masih memiliki kuota dari jalur prestasi, afarmasi dan pindahan sekolah,” tuturnya.
Pendaftaran jalur tersebut, lanjutnya akan dibuka secara offline selama dua hari berturut-turut, yakni 29-30 Juni 2021 agar tidak mengganggu proses PPDB online. “Seleksinya berdasarkan nilai tertinggi, kami menghargai yang punya prestasi,” terangnya.
Tuntutan kedua mengenai zonasi murni antara jarak sekolah dengan tempat tinggal, yang tidak sesuai dengan titik koordinat, sehingga para orangtua merasa dirugikan.
“Pendaftar yang merasa dirugikan, silahkan membetulkan titik koordinat ke sekolah yang dipilih. Kami memang tahun ini baru menggunakan zonasi murni,” ungkap Muhaimin.
Disdikbud akan menerima laporan orangtua yang dirugikan yang dapat disampaikan di seluruh sekolah yang dituju. Apabila titik koordinat tidak sesuai, maka akan terjadi pergeseran yang awalnya diterima menjadi tidak diterima, begitu sebaliknya.
Lanjut tuntutan ketiga khusus untuk kelurahan Prapatan, zonasi akan ditinjau ulang. Yakni, SMP 1, SMP 2 dan SMP 12 akan dibuka sesuai kuota yang tersisa. Berlaku juga untuk semua sekolah yang ada di Balikpapan.
Tuntutan lainnya yakni orangtua meminta penambahan sekolah khususnya di Balikpapan Tengah. Pasalnya wilayah tersebut tidak dilengkapi sarana dan fasilitas pendidikan jenjang SMP dan SMA sederajat. “Itu yang sudah kami sampaikan kepada wali kota,” ujarnya. (*)
