Metro Advertorial

PTMB Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman 2024, Dukung Pemkot Balikpapan Capai SDG’s

KOTAKU, BALIKPAPAN-Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan akses air minum yang aman bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Hal ini terbukti dengan diraihnya penghargaan “Apresiasi Upaya Penyelenggaraan Air Minum Aman 2024” dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka peringatan Hari Habitat dan Hari Kota tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan atas implementasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Teritip.

Penyerahan penghargaan dihelat 10 Oktober 2024 di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Hadir untuk menerima penghargaan secara langsung yakni Direktur Utama (Dirut) PTMB Saharuddin, sekaligus mengikuti seminar.

“Ada 17 PDAM dari seluruh indonesia yang masuk nominasi dan Balikpapan masuk enam besar,” kata Saharuddin, Sabtu (19/10/2024).

Dia menjelaskan, RPAM merupakan salah satu upaya untuk menjaga kualitas air minum dengan mengedepankan manajemen risiko mulai dari hulu sampai hilir, melalui peran aktif dari masyarakat, pengelola air, dan instansi terkait., secara terus menerus dan berkesinanmbungan.

Terkait ketersediaan air lanjut dia menjelaskan, merupakan hal yang berbeda.

“Kota Balikpapan memilki kapasitas produksi 1.500 Liter per detik untuk 900 ribu hingga 1 juta jiwa penduduk.

Dengan hadirnya IKN (Ibu Kota Negara, Red), dipastikan tidak cukup, bisa bandingkan dengan kota tetangga yang jumlah penduduknya 800 ribu hingga 900 ribu jiwa tapi produksi airnya mencapai 3.500 Liter per detik,” ungkapnya.

Meski begitu dia menegaskan, pencapaian ini menjadi motivasi bagi PTMB untuk terus mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDG’s), khususnya terkait penyediaan akses air minum yang aman dan layak.

Saat ini, PTMB sedang menyusun dan mengimplementasikan RPAM untuk SPAM Batu Ampar melalui Tim RPAM yang telah dibentuk.

Sementara, dalam proses penilaian untuk penghargaan ini meliputi ketersediaan dokumen perencanaan pengelolaan air yang dituangkan dalam Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam) dan Rencana Bisnis (Renbis).

Disusul kinerja penyediaan air minum, yang diukur dari ketersediaan dokumen RPAM, jam operasional pengaliran air, tekanan air untuk pelanggan, penilaian kinerja pelayanan, kinerja keuangan hingga kualitas air minum yang sesuai dengan standar Permenkes No 2 tahun 2023.

Adapun RPAM yang diterapkan SPAM Teritip, lanjut dia menerangkan, telah memenuhi empat aspek utama.

Masing-masing kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan.

Keempat aspek ini telah tercapai untuk sebagian besar wilayah pelayanan SPAM Teritip. RPAM juga berfungsi sebagai jaminan bahwa air minum yang diterima pelanggan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Keberhasilan ini mendorong PTMB untuk terus meningkatkan pelayanan bagi SPAM lainnya, dengan rencana penyusunan dokumen RPAM untuk SPAM Batu Ampar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

PTMB berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan kualitas layanan air minum di Kota Balikpapan, sejalan dengan target SDG’s dan kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang aman. (*)

To Top