
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sejak tahun 2014 hingga tahun 2019, sebanyak 33 kasus korupsi terjadi di Balikpapan. Akibatnya, negara pun mengalami kerugian mencapai Rp 28 miliar.
Menurut sumber yang diterima, bahwa keseluruhan terdakwa kasus korupsi ini, sudah ada yang menjalani masa penahanan. Kemudian ada juga yang masih melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Kaltim, maupun kasasi ke Mahkamah Agung.
Pada tahun 2014 sendiri, ada satu kasus tindak pidana korupsi di Balikpapan. Yang menangani Polresta Balikpapan. Kemudian tahun 2015, kasus korupsi naik menjadi delapan kasus. Yang menangani penyelidikan Polres Balikpapan, Polda Kaltim, dan Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Sedangkan pada tahun 2016, kasus korupsi terjadi tujuh kasus dan tujuh terdakwa sudah dieksekusi dan juga masih dalam penahanan. Kemudian tahun 2017, tindak pidana korupsi terjadi sebanyak lima kasus. Tahun 2018, terjadi sebanyak 10 kasus dengan rincian enam kasus masih kasasi di Mahkamah Agung. Sementara empat kasus lainnya sudah eksekusi di mana salah satu divonis bebas oleh majelis hakim. Terakhir tahun 2019 terjadi dua kasus korupsi di mana satu kasus masih kasasi dan satu lagi proses persidangan.
“Benar, ada puluhan kasus korupsi sejak tahun 2014 sampai tahun 2019, penyidiknya ada dari Kejari Balikpapan sendiri, Polres, Polda Kaltim, dan Kejaksaan Agung,” ujar Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea ketika dikonfirmasi dengan data tersebut dan membenarkannya. (ccd)
