
KOTAKU, BALIKPAPAN-IS warga Jalan Projakal, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan berurusan dengan hukum.
Akibat ulahnya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dalam jumpa pers yang digelar Polresta Balikpapan, Kanit Reskrim Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta memperlihatkan empat motor hasil jarahan IS.
“Ada empat motor dan empat TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red),” sebutnya, Senin (17/11/2023).
Dari empat lokasi kejadian itu dua di antaranya berlokasi di masjid di Balikpapan Utara.
Masing-masing di Masjid Dakwah Islam Jalan Soekarno Hatta Kilometer (Km) 11 dan Masjid Nurul Khoir Batu Ampar.
Dengan modus berpura-pura salat sambil mengintai calon korbannya.
“Yang pentama dia berpura-pura salat, kemudian saat melihat korban menaruh kunci, pelaku beraksi,” jelasnya.
Pelaku mengambil kunci milik korban yang sedang lengah kemudian bergegas mencocokan dengan kendaraan yang terparkir di masjid tersebut.
“Kemudian untuk aksi di masjid yang kedua pelaku mengambil motor yang kuncinya nyantol dikontaknya,” terangnya.
Aksi yang kedua ini juga dijalankan IS di Jalan Projakal Km 5, Balikpapan Utara.
“Ketiga aksi itu dilakukan sepanjang Oktober 2023,” tuturnya.
Namun aksinya itu akhirnya terhenti setelah mencoba modus baru yakni pelaku melakukan pencurian motor dengan cara berpura-pura menjadi teman korban.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk mengambil uang di ATM dengan pin ATM palsu.
“Korban diminta tolong untuk ambilkan uang di ATM tapi pin yang dikasih palsu,” ujarnya.
Saat korban sibuk dengan urusan pin ATM, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor korban.

“Kejadian ini terjadi 8 November 2023 di ATM Center Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara,” ungkapnya.
Kasus terakhir inilah yang menjemput IH masuk bui, IH dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Pelaku kami amankan 10 November 2023 tanpa perlawanan di rumahnya,” pungkasnya. (*)
