
KOTAKU, BALIKPAPAN-Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan dr Ifransyah Fuadi menerima arahan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk membenahi fasilitas pelayanan kesehatan.
“Saya banyak dapat PR (Pekerjaan Rumah, Red) semenjak menjadi direktur,” ujar Ifransyah, ditemui usai mendampingi Rahmad Mas’ud membesuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dirawat, Kamis (15/2/2024).
Ifransyah mengatakan, selama ini RSUD Beriman Balikpapan sudah meningkatkan pelayanan Bed Occupancy Rate (BOR) atau prosentase pemakaian tempat tidur untuk satuan waktu tertentu.
“Ini sudah 60 persen, sudah standar (parameter ideal pelayanan rumah sakit, Departemen Kesehatan Republik Indonesia).
Kemudian kami diminta memperbaiki AC (Air Conditioner) supaya dingin. Ini mulai kami sisir dari lantai III, karena umur barang sudah delapan tahun pemakaian,” ulasnya.
Bahkan, Ifransyah melanjutkan, ada dua AC yang sempat meledak dan terbakar.
“Nah saat ini mulai kami perbaiki. Intinya pemeliharaan, kami tingkatkan,” katanya.
Selain itu, RSUD Beriman Balikpapan juga sedang melakukan perbaikan sarana plafon, yang perlu diganti untuk meminimalisasi kebocoran saat hujan.
“Kemudian pemasangan AC split sudah kami rencanakan. Karena kalau pakai AC sentral saja bakal cepat rusak kalau dipakai 1×24 jam. Jadi setiap ruangan perawatan harus ada cadangan AC split. Saat ini sudah tersedia di lantai III,” ungkapnya.
Disebutkan, alokasi penganggaran RSUD Beriman Balikpapan bersifat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga lebih otonom.
Menurutnya, ada keleluasaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menyediakan keperluan pelayanan kesehatan rumah sakit.
“Karena pelayanan tidak bisa menuntut tahun depan baru disediakan fasilitasnya. Jadi kalau ada anggaran, kami geser untuk pelayanan,” ulasnya.
Adapun total pegawai RSUD mencapai 430 orang. Hanya saja saat ini, ada sekitar 30 tenaga kesehatan (Nakes) yang keluar, untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Sayangnya, yang dapat lulus menjadi PPPK hanya delapan orang.
“Jadi mau tidak mau kami mengadakan kebijakan konsultasi sendiri. Karena pelayanan tidak bisa tutup.
Mau tidak mau, kami adakan rekrutmen untuk perawat, sekitar 20 orang. Dua bidan dan yang lainnya seperti apoteker. Totalnya butuh 26 orang,” urainya.
Dengan demikian, Ifransyah melanjutkan, RSUD Beriman Balikpapan belum bisa mengikuti Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui PPPK.
“Mau tidak mau, honor. Kalau kami ikuti (regulasi UU ASN) maka banyak pelayanan yang tutup. Dan kalau tidak ada rekrutmen, maka pasien yang bisa kami tangani hanya sekitar 80 kasur. Dari total 130 kasur,” pungkasnya. (*)
